Madina, (HK) – Pembunuh Irman Efendi Harahap warga Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, pada 23 Maret bulan lalu sudah ditangkap Polisi. Pelakunya ada 4 orang.
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza melalui Kepala satuan Reserse Kriminal, AKP Edi Sukamto menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, korban Irman Harahap alias Adek meninggal setelah dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang pelaku.
Adapun identitas ke 4 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakno Muhammad Akhyar (32) warga Kelurahan Simangambat, yang tak lain adik kandung korban. Kemudian, Ahmad Husein (28) warga lingkungan II Kelurahan Siabu. Ahmad Gozali (30) warga Kelurahan Siabu. Dan, Zulfy Rachman (28) warga lingkungan IV Kelurahan Siabu.
“Keempat tersangka masing-masing punya peran berbeda,” kata Edi Sukamto
AKP Edi menyebut tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan guna kepentingan penyidikan.
Dapat diketahui, Irman Efendi dinyatakan meninggal dunia oleh keluarganya pada Kamis pagi (24/3/2022)
Kepergian Irman alias Adek mengundang tanda tanya bagi lapisan masyarakat Kelurahan Simangambat. Terlebih ada pengakuan warga yang mendengar suara teriakan histeris minta tolong dari dalam rumah korban.
Tak lama kemudian, warga pun melihat pelaku ke luar dari rumah korban. Saat itu juga warga melihat ada sebuah goni yang diangkut ke dalam sebuah becak bermotor, yang isi goni tersebut tak lain adalah korban.
Kejadian penuh tanda tanya itu tersebar di masyarakat setelah korban dimakamkan. Sehingga polisi bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap bahwa korban meninggal setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku yang salah satu pelakunya adalah adik kandung korban sendiri. (@)

