Poto. Buku kegiatan Ramadhan yang dibeli siswa SD dibanyusari rp.10 ribu.
KARAWANG, KRIMINALGROUP.com | Kewajiban membeli lembar kegiatan sekolah (LKS) berupa buku Ramadhan masih dialami para siswa SD di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Para siswa diperintahkan untuk membeli LKS Buku Ramadhan pada salah seorang yang diduga menjadi rekanan pihak pengelola pendidikan di Kecamatan Banyusari seharga Rp 10.000,- untuk 1 LKS Buku Ramadhan.
Salah satu murid SD kelas 5 di Banyusari mengatakan, siswa kelas 5 dan 6 disuruh beli buku ramadhan oleh guru disekolah dengan harga 10 ribu untuk satu muridnya.
“Kelas 5 dan 6 harus beli buku ramadhan kesekolah, harganya 10 ribu satu bukunya,” dikatakan siswa tersebut.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kan kepada kepala Korwikcambidik Kecamatan Banyusari H.Asep, mengatakan, untuk penjualan buku Ramadhan bukan dari pihaknya, tapi oleh rekanan.
“Untuk lebih jelas, besok kita ketemu kang,” kata Asep menjanjikan waktu, lewat Handphone nya, Senin (25/4/2022).
Keesokan harinya Selasa 26/4/2022 H.Asep membatalkan acara untuk ketemu dengan alasan ada dinas luar.
“Kang besok saya ada rapat dikota baru, gimana kalau Rabu sekalian konfirmasi dengan PGRI, K3S dan Pengawas PAI, biar jelas. Maaf kalau lewat WA tidak pas. (Kang enjing mah saya rapat di kota baru kmh mun rabu sakalian konfirmasi sareng PGRI, K3S sareng Pengawas PAI supados jelas tur gamblang, punten pami di WA mah kirang pas).
Rabu (27/4/2022) pertemuan tidak terjadi. Namun, Asep melalui handphone nya menjelaskan, untuk urusan kedinasan konfirmasi bisa dengan saya. Tapi untuk urusan buku ramadhan langsung aja dengan Pak Guntur selaku pengada buku ramadhan tersebut.
“Pak Guntur bilangnya kalau ada wartawan atau LSM menanyakan soal buku ramadhan kasih no telepon saya aja. Biar langsung komunikasinya dengan saya,” kata Asep dengan jelas.
Ironis H.Asep Korwilcambidik Banyusari ketika ditanya, apakah untuk pembelian buku ramadhan dianggarkan dalam biaya operasional sekolah (BOS). H.Asep enggan berkomentar apa-apa , tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Dihari yang sama Guntur yang disebut oleh H.Asep langsung dikonfirmasi lewat telepon terjadi percakapan, Guntur mengakui bahwa buku ramadhan yang dibeli siswa SD dibanyusari adalah kirimannya .
“Tidak melibatkan Pak Asep , saya langsung kesekolah. Emang ada urusan apa. Terkait harga kalau keinginan saya dijual 10 ribu per bukunya. Masa jeruk makan jeruk,” ucap Guntur yang mengaku juga sebagai wartawan.
Lanjut Guntur, soal penjualan buku ramadhan tidak perlu dipersoalkan. Kalau pun toh mau monitoring, harusnya seperti dana BOS.
“Saya hanya titip buat makan. Bagi-bagi rejeki aja,” ucap Guntur.
Pertanyaannya, akan berjalan muluskah penjualan buku ramadhan tersebut tanpa melibatkan pihak terkait seperti Korwilcambidik, K3S, PGRI, juga Pengawas PAI, apalagi penjualan buku tersebut dengan skala banyak.
Bila buku tersebut dijual 10 ribu per siswa, berapa jutaan keuntungan yang diraup dari jumlah ratusan atau ribuan siswa yang diharuskan membeli buku itu.
Selanjutnya, apakah pembelian LKS Buku Ramadhan tidak didanai oleh biaya operasional sekolah (BOS), bila didanai , lalu dikemanakan uang hasil penjualan buku ramadhan tersebut, apakah dibagi-bagikan dan menjadi Bancakan pihak terkait yang terlibat dalam penyelengara pendidikan dibanyusari.
Tentu hal ini harus diperjelas untuk dapat dipertanggungjawabkan, apalagi saat ini dalam situasi pandemi, dimana masyarakat sangat kesulitan dalam ekonomi.
(Wahyudin)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Pimpinan Redaksi : Irwanto