Buruh Asal Bogor  Loncat Dari Jembatan Sungai Tarum Timur Subang

- Jurnalis

Rabu, 4 Mei 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalgroup.com | Subang – Pada hari Selasa (03/05/2022) sekira pukul 07:00 WIB telah terjadi bunuh diri dengan menceburkan diri ke Sungai Tarum Timur BTT 35, Dusun Timbangrawa Utara Rt. 09/03 Desa Pasirmuncang Kec. Cikaum Kab. Subang.

Korban datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan ojeg, kemudian korban turun dari motor dan langsung loncat dari Jembatan Sungai Tarum Timur. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong .

Petugas Polsek Cikaum langsung mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan dari warga.

“Berdasarkan keterangan saksi, Awang dan Taman sempat terjun ke Sungai Tarum Timur akan tetapi tidak berhasil, hingga kejadian ini dilaporkan, korban belum juga ditemukan,” jelas AKP Kustiawan ,S.Pd., M.M., CHRA.(03/05/2022)

Baca Juga :  Jelang HUT PGRI ke 79 dan HGN, Ratusan Guru di Madina Semarakkan Jalan Santai

Kapolsek segera menelpon Tim SAR dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Subang untuk segera melakukan pencarian korban, juga memberikan laporan kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.

“Nama korban Asep Bin Carmin, umur 60 tahun, asal daerah Bogor (berdasarkan KTP) dan bekerja sebagai buruh,” ungkap Kapolsek.

Korban hingga saat ini belum dapat ditemukan, Tim Sar dan BPBD terus melakukan pencarian.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Muktijaya, Gelar Rapat Minggon Bahas Persiapan Hajat Bumi

“Kami bersama Tim SAR dan BPBD terus berupaya untuk melakukan pencarian korban, semoga segera ditemukan,” tegas Kapolsek.

(Nanang S)


Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Irwanto

 

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB