CIANJUR, (HK) – Pemerintah secara resmi melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Jumat (14/1/2022).
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di SDN Sukatani dengan sasaran 180 orang.
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan kita mulai hari ini dengan jumlah Ciakalongkulon membuka vaksiansi anak usia 6-11 tahun di SDN Sukatani jalan Cijambe,Desa Warudoyong ,Kecamatan Cikalongkulon..
Acara tersebut dihadiri kepala desa Warudoyonng Bahabinkamtibmas dan puskesmas Cikalongkulon.
Kepala SDN Sukatani Nelis S.Pd ,.MA mengabarkan untuk hari pelaksanaam vaksinasin nanti setelah gelombang vaksin pertama pertama aksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan “ucapnya
Nelis mengabarkan insya alloh kita akan dilaksanakan lewat beberapa saluran diantaranya sekolah puskesmas dan pos vaksinasi.
Ia pun mengabarkan setelah itu mengabarkan sosialisasi kepada orang tua muridnya.
Ia berharap setelah di vaksin ini minimal siswa itu setelah di vaksin bisa tidak terjangkit penyakit.”pungkasnya
(Rudiana)