GAMPMI: Diduga Segelintir Pejabat Pemkab Madina Terlibat Bisnis Ilegal Limbah Besi Tua PT. SMGP

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Gerakan Aktivis Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal Se-Indonesia (GAMPMI) melaksanakan aksi demonstrasi di kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) menuntut segelintir para pemangku jabatan Pemkab Madina yang di duga ikut serta dalam bisnis ilegal limbah besi tua di lingkungan PT SMGP.

Puluhan anggota gerakan aktivis mahasiswa pemuda Madina Se-Indonesia mengatakan pendapat di muka umum pada dasarnya adalah hak warga negara yang mendapat jaminan konstitusional. Hak ini termaktub dalam Konstitusi Pasal 28 E UUD 1945, Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Kemudian dijabarkan lewat Undang-Undang No. 12 Tahun 2005, Pasal 25 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Lukmanul Hakim selaku koordinator aksi menyebutkan bahwa adanya dugaan KKN di lingkungan Pemkab Madina dengan PT SMGP terkait limbah besi tua yang berada di Puncak Lembah Sorik Marapi yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat harus di jawab oleh Pemkab Madina.

Fajar Nasution S.Pd selaku ketua umum DPP GAMPMI dalam orasinya menyebutkan jangan jadikan jabatan yang telah di titipkan rakyat menjadi sebuah alat kepentingan untuk memuaskan individu atau kelompok atau biasa di sebut abuse of power tindakan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

Fajar selaku ketua GAMPMI memberikan surat tuntutan juga kepada pihak kepolisian dan meminta juga kepada Kapolres Madina untuk menyelidiki beberapa pihak Pemerintah Madina yang di duga kuat ada kongkalikong dengan pihak eksekutif dan pihak pemerintah.

Aksi GAMPMI ini di terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madina Allamulhaq Daulay dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Sebelum diterima, mereka meminta tuntutan tersebut jangan di buang ke tong sampah.

“Kami tidak butuh jawaban biasa,” ucap Fajar.

Karena selama ini menurutnya asal unras di lingkungan Pemkab Madina, Sekda selalu bilang “kami terima dan akan kami sampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati”.

Dan dalam hal unras hari ini Fajar selaku ketua umum DPP GAMPMI meminta Sekdakab Madina agar menyampaikan jawaban yang lebih elegan.

Berita Terkait

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Bimtek BUMDes Jayakerta Dorong Transparansi Keuangan dan Ketahanan Pangan Desa
Kades Jomin Timur Karawang Wandi: Buruh Adalah Pilar Pembangunan Bangsa
Haul Akbar Ke-51 Mama Sempur: Rangkaian Acara Dimulai 26 April, Plered Bersiap Sambut Ribuan Jamaah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:33

Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:46

Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket

Berita Terbaru