Ket.Gambar : Kedua terduga pengedar saat diamankan di Mapolsek
Labusel – Sinergi kuat antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil gemilang. Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua terduga pelaku sekaligus di Dusun II Bulan, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kamis (23/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Berkat laporan warga yang sigap, tim pimpinan Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., dan Tim Opsnal segera turun ke lapangan. Pengintaian ketat mengarah pada seorang pria bergerak mencurigakan di pinggir jalan, yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari terduga pelaku pertama ASR diamankan diduga sabu seberat 0,15 gram, 1Handphone merk Oppo A5i,
1 Sepeda motor Honda Revo Hitam
Tak berhenti di situ, berbekal keterangan ASR, tim langsung bergerak cepat dan menyusup ke lokasi persembunyian pemasoknya. Di belakang sebuah rumah di Dusun Siderejo, petugas berhasil meringkus ARRM alias Angga.

Dari terduga pelaku kedua ARRM petugas mengamankan barang bukti tambahan berupa
6 bungkus diduga sabu seberat 0,71 gram, Uang tunai Rp110.000 (hasil transaksi), 1 Handphone Oppo A5X
Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek menegaskan komitmen nol toleransi.
“Kami tidak beri ruang sekecil apa pun bagi narkoba. Keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat yang berani melapor,” tegasnya.
Tak lupa Kapolsek mengajak seluruh elemen menjaga anak muda agar terhindar dari jeratan bahaya barang haram narkoba.
Kini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk diproses lebih lanjut.(DR)
Berita Terkait
















Komentar