Tes Swab Dilakukan Kepada Guru dan Siswa secara Rutin

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tes Swab Dilakukan Kepada Guru dan Siswa secara Rutin

Karawang, (HK) – Pemerintah Kabupaten Karawang mewajibkan seluruh guru melakukan tes swab. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadi klaster sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM).

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi mengungkapkan, tes swab yang dilakukan oleh para guru adalah satu minggu atau paling lambat 14 hari.

Baca Juga :  Bupati Cianjur Berikan Undian Paket Umroh bagi Warga yang Mau di Vaksin, Bagaimana Caranya

“Ini merupakan upaya untuk menghindari klaster di dunia pendidikan,” katanya, Jumat (22/10/2021).

Selain itu, tes swab juga dilakukan kepada para pelajar. Hanya saja, tes tersebut dilakukan secara acak.

“Kalau untuk para siswa dilakukan secara acak,” katanya.

Baca Juga :  Percepatan Vaksinasi di desa Sukasari tahap 1dan 2

Sedangkan, untuk tes swab sendiri akan dilakukan oleh satgas dari dinas kesehatan maupun Puskesmas.

Asep menyebutkan selama pelaksanaan PTM belum ditemukan ada siswa atau guru yang terpapar. Kendati begitu setiap satgas sekolah harus tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksaan protokol kesehatan. (diskominfo).

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊