Poto Keua Karang Taruna Kecamatan Banyusari Kasja pada saat berikan santunan kepada anak yatim.
Kriminalgroup.com | Karawang – Ketua Karang Taruna Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang Kasja Nurhidayat mengadakan kegiatan Silaturahmi pengurus dan Santunan Anak Yatim di GOR Kecamatan Banyusari, Jumat (29/4/2022).
Dalam sambutannya Kasja yang akrab dipanggil Panjul meminta Karang Taruna Banyusari untuk dapat lebih banyak lagi melakukan penguatan organisasi hingga ke level pengurus paling bawah.
“Saya mengapresiasi upaya-upaya penguatan yang sudah dilakukan jajaran pengurus. Saya berharap ini bisa dilakukan lebih massif lagi,” kata Kasja.
Penguatan-penguatan dimaksud kata Kasja diantaranya kegiatan seperti yang dilakukan pada hari ini.
Menurut Kasja, jika kegiatan sosial bisa dilakukan secara kontinyu oleh semua anggota Karang Taruna hingga ke level kepengurusan paling bawah, maka hasil yang ditimbulkan bakal sangat signifikan dalam membantu persoalan sosial di masyarakat.
Kasja juga mengaku mengapresiasi langkah pengurus Karang Taruna Banyusari yang telah dapat melakukan kegiatan Bansos Dibulan ramadhan.
“Jadi Karang Taruna memang harus representative kaum milenial karena basis anggotanya kan milenial, meski kita lebih banyak bergerak di bidang sosial,” imbuhnya.
Dalam wawancara bersama salah satu pengurus Karang Taruna Kecamatan Banyusari Cecep mengatakan, semua yang dilakukan Karang Taruna Banyusari tidak terlepas dari peran Kasja yang sangat menginspirasi dan sosok pimpinan yang mau bekerja turun tangan langsung mengurusi organisasinya.
“ Ini tidak lepas dari sosok Kang Kasja yang memang dinilai berhasil sebagai pemimpin,” kata Cecep.
Untuk diketahui, pada acara silaturahmi para pengurus sendiri dihadirkan 50 anak yatim dan Jompo selaku penerima santunan.
Karang Taruna Banyusari memberikan santunan berupa beras, bingkisan, dan sejumlah uang tunai. Secara resmi, penyerahan dilakukan dengan simbolis oleh Kasja kepada perwakilan anak yatim. Hadir dalam kesempatan itu Kanit Intel Polsek Banyusari .
(Irwan)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Pimpinan Redaksi : Irwanto