Rencana Bangun Pagar, Diduga SMAN 1 Banyusari Pungut Uang ke Siswa

0

Rencana Bangun Pagar, Diduga SMAN 1 Banyusari Pungut Uang ke Siswa

Laporan kriminalgroup : Irwan

KARAWANG, KRIMINALGROUP.COM – Seluruh SMA, SMK dan SLB Negeri se- Provinsi Jawa Barat diinstruksikan untuk menghentikan kegiatan rapat Komite.

Instruksi tersebut menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komite Sekolah yang harus dipahami secara utuh oleh komite sekolah.

“Saya instruksikan kepada KCD (kepala cabang dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, Rabu (14/9/2022).

Namun pada kenyataannya masih saja ada sekolah yang memungut uang kepada siswa. Seperti halnya SMA Negeri 1 Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui rapat orang tua yang dilaksanakan sekitar tanggal 14 Nopember 2022 lalu, pihak sekolah memungut uang kepada para orang tua siswa baru dengan dalih untuk pembangunan pagar lingkungan sekolah.

Kasek Endang saat dikonfirmasi dikantin sekolah.

Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Endang Sutisna selaku kepala SMAN 1 Banyusari, dirinya membenarkan adanya pungutan uang tersebut. Namun dirinya menampik jika besar pungutan sebesar 2 juta.

“Ia ada pungutan untuk pembangunan pagar sekolah, besarannya tidak segitu, tapi pareatif, bahkan ada siswa yang tidak diwajibkan bayar,” ungkap Kasek kepada wartawan, Selasa (4/10/2022) saat ditemui diwarung kantin sekolah.

Lanjut Kasek, siswa yang dipungut biaya pemagaran adalah kelas 10 sebanyak 216 siswa. Adapun kapan dimulainya pembangunan pagar tersebut, Kasek menambahkan , akan dikerjakan setelah Anggaran dari siswa terkumpul .

“Nanti setelah uangnya terkumpul, baru mulai dibangun ” ucap Kasek.