Pinta Uang, Janji Bisa Masukin Kerja di PT. DNP Udan Terancam Dipolisikan 

0
Poto : Rudi korban Udan bersama awak media dirumahnya.

Pinta Uang, Janji Bisa Masukin Kerja di PT. DNP Udan Terancam Dipolisikan 

Liputan : H.Bolenk

KRIMINALGROUP.COM

KARAWANG II Udan, salah seorang karyawan PT.DNP yang juga merupakan warga Perumahan Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, raup keuntungan jutaan rupiah dari para pencari tenaga kerja.

Dalam aksinya Udan, mengaku bisa memasukan kerja kepada para pencaker di tempat dia bekerja asal ada uang pelicin sebesar Rp. 7 juta.

Hal itu disampaikan Rudi Hakim salah satu korban Udan kepada awak media ini.

“Saya sudah memberikan uang kepada Udan senilai Rp. 3.100.000, untuk bisa masuk kerja di PT. DNP, dan sisanya nanti di bayar setelah masuk kerja di perusahaan tersebut,” terang Rudi Hakim,Saat di temui awak media, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Rudi, dirinya masukan lamaran kerja serta uang muka sebesar Rp. 3.100.000, sekitar bulan Agustus 2022 lalu, sebagaimana yang diminta oleh Udan. Namun sampai saat ini belum juga bekerja, bahkan tidak ada kabar, Udan selalu bilang di undur terus karena ada masalah di perusahaan tempat dia bekerja.

“Saya percaya kepada dia, karena setelah saya memberikan lamaran dan uang pelicin tersebut, saya di tes dan cek medikal segala,  setelah itu tidak ada kabar kapan masuk kerja,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Rudi, menambahkan, karena tidak ada kejelasan dari Udan, kapan masuk kerja di perusahaan tempat dia bekerja, maka dirinya meminta uang di kembalikan, sampai saat ini belum juga di kembalikan, malah udan di hubungi via Selularnya selalu tidak aktif atau tidak di angkat ketika di telpon.

“Kalau saja hari ini Udan tidak ada itikad baik mengembalikan uang, maka saya akan laporkan Udan ke Pihak Kepolisian dengan kasus penipuan,” pungkasnya.