Sponsor Ikah Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar Atas ditangkapnya TKW Karawang Oleh Polisi Malaysia

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, (HK) – Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Daerah Kabupaten Subang, Wahyudin melaporkan sponsor TKW bernama Ikah warga kampung Sadang RT 044/014 Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, selaku penyalur tenaga kerja Indonesia ke Polda Jawa Barat pada Senin 04 Oktober 2021.

“Kami melaporkan Ikah yang telah memberangkatkan
Ridah Jubaedah binti Rudin asal Desa Bayur Lor RT 14, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, sebagai tenagakerja keluar negeri, tapi dalam perjalanan TKW tersebut malah ditangkap oleh Polisi raja basah Malaysia,” ungkap Wahyudin.

Ikah dilaporkan atas dugaan mengirimkan TKW secara Non Prosedural ke Malaysia,

Baca Juga :  PMI Asal Cilamaya Kulon Dipulangkan Dari Malaysia, Diduga Jadi Korban Penyaluran TKW Ilegal, Sponsor Pardi Dimana

“Kami menemukan ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan. Dia (Ridah.Red) berangkat ke Malaysia menggunakan kapal laut (jalur air),” kata Wahyudin yang mendapat kuasa dari Rudin orang tua korban.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 103 jo Pasal 51 Undang-Undang RI No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Sebelumnya, pada Selasa lalu, Rudin telah menguasakan penuh atas permasalahan yang dialami anaknya kepada Wahyudin.

Atas kejadian itu, Wahyudin meminta kepada Sponsor Ikah untuk bertanggungjawab dan sesegera mungkin mengurus kepulangan Ridah yang saat ini sedang berada didalam tahanan.

Baca Juga :  Soal DPO Santoso Gunawan, Ketum PPWI Desak Kejari Jakarta Barat Tahan Tersangka

Ikah dinilai sembrono, sehingga secara tidak langsung menyebabkan korban celaka.

“Namun sudah sekitar 2 mingguan belum juga ada kabar pasti kapan korban bisa pulang ke Indonesia. Maka kami melaporkan dugaan Trafiking ini. Saya pun berjanji akan terus mengawal proses laporan tersebut,” terang Wahyudin.

Wahyudin mengaku, dirinya selalu menghubungi Ikah untuk menanyakan perkembangan penanganan Ridah. Saat itu Ikah selalu menjawab pihaknya sedang mengurus kasus tersebut.

“Malah nomor handphone saya diblokir sama Ikah. Kan aneh,” ucap Wahyudin.

(Irwan)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB