Dalam Rangka Cipta Kondisi, Polisi Banyusari Sasar Pedagang Petasan di Pasar Gempol

0

Dalam Rangka Cipta Kondisi, Polisi Banyusari Sasar Pedagang Petasan di Pasar Gempol

KARAWANG II Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Iptu Suherlan Selaku Kapolsek beserta anggota piket Aiptu Rahmad Fahmi, Bripka Agung, Bripka Satim, Brigpol Alpian melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi pelanggaran dan penggunaan petasan dan kembang api di wilayah Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, dengan titik sasaran menyasar ke pasar Gempol, Rabu 12 April 2023.

Patroli ini dilakukan untuk menyasar kepada para pedagang kembang api yang turut serta menjual petasan. Ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.

Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan SH, mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Banyusari.

Pada saat itu, anggota dilapangan turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang kembang api bahwa petasan itu sangat membahayakan. Baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

“Kami turut berikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembuat, penyimpan dan pengedar petasan ada ancaman hukum yang sangat berat. Itu berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan pada bulan suci Ramadan. Karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa.

“Mari kita ciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan nyaman dan tentram,” ungkap Kapolsek Suherlan.

(Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat)

Pewarta : Irwanto