Sumatera Utara, Mandailing Natal – Personel Polres Mandailing Natal (Madina) terus mencari pelaku pencabulan dan penganiayaan dialami warga Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prasetyo Triwibowo, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Bagus Seto.
TONTON VIDEONYA YG LAGI VIRAL
“Perkara cabul dalam video yang beredar sudah ditangani sesuai SOP dan pelaku saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian (DPO), hingga saat ini kita sedang mencari keberadaan pelaku,” sebut Ipda Bagus Seto lewat pesan WhatsApp ke media ini, Sabtu (3/6/2023) siang.
Terkait keluarga korban merasa terancam, Bagus Seto menuturkan Polres Madina dan Polsek Muara Batang Gadis sudah beberapa kali mendatangi rumah korban dan menawarkan serta memberikan pendampingan jika takut keluar rumah. Bahkan memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban.
“Saya berpesan kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku AN alias AF untuk menginformasikan ke Polsek MBG atau ke Sat Reskrim Polres Madina,” tutup pesannya.
Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 1.33 menit yang menunjukkan seorang ibu bersama tiga orang anaknya meminta bantuan pertolongan dan perlindungan kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut hingga Kapolres Madina karena mengaku mendapat ancaman bakal dibunuh. Video itu mulai tersebar di berbagai group WhatsApp sejak Kamis (1/6/2023).
Informasi dihimpun, Bunga (bukan nama sebenarnya) gadis berusia 17 tahun warga Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupten Madina menjadi korban pencabulan diduga tetangganya sendiri, saat jalan menuju sekolah.
Tidak puas sampai di situ, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya kedua kali di kamar Bunga. Pelaku dan keluarga korban tinggal di rumah kontrakan pelaku bersebelahan dengan rumah korban. Sebelum melakukan aksinya, oknum pelaku mengancam anak perempuan ini dengan pisau.
Ayah korban menceritakan, dia telah melaporkan AN alias AF diduga pelaku pencabulan ke Polres Madina dan melaporkan keluarga diduga pelaku atas dugaan kasus penganiayaan terhadap keluarga korban.