Endang Macan Kumbang Pertanyakan Pembangunan Jalan Poros di Desanya
KARAWANG II Ketua Laskar Macan Kumbang, Endang, A.Md mengecam keras Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karawang, yang hingga semester ke dua tahun 2023 pembangunan di Kabupaten Karawang hanya terfokus pada pembangunan turap, TPT dan jembatan, sedangkan pembangunan atau perbaikan jalan poros desa belum tersentuh.
Menurut Endang, permasalahan infrastruktur jalan menjadi salah satu penghambat kemajuan suatu daerah, karena sejatinya pembangunan jalan poros desa merupakan hal terpenting untuk penghubung antar desa, sehingga dapat memajukan desa dalam segala sektor, diantaranya sektor perekonomian dan pertanian.
Endang pertanyakan kepada DPUPR Karawang, mengapa hingga bulan Juli 2023, pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBD melalui DPUPR Karawang, aspirasi dewan hingga saat ini anggarannya belum dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur didesanya.
“Ini anggarannya mau di bagaimana kan, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan poros didesanya sangat mendesak,” ungkapnya.
Menurutnya, Ia mendapatkan informasi dari salah seseorang di dinas PUPR, bahwa hal ini berkaitan dengan dana pokir yang mendapat sorotan dari masyarakat luas.
Tentunya ini menjadi tanda tanya besar, karena menurutnya itu masalah hukum, biarkan proses hukum yang berjalan, jangan sampai hal ini menjadi alasan tidak dikeluarkannya anggaran tersebut.
“Jelas hal ini sangat merugikan masyarakat dan secepatnya pemkab Karawang melalui dinas PUPR segera merealisasikan anggaran biaya tambahan atau biaya perubahan di anggaran tahap 2 agar terserap dan harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten karawang,” tegas Endang Macan Kumbang.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Chris Prianto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya tidak menjawab. (H.Bolenk)