KARAWANG II Oknum salah satu guru sekolah dasar (SD) diwilayah Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Inisial “N” diduga telah melakukan pengrusakan pasilitas atau sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Miftahul Amal yang beralamat di Desa Gembongan Kecamatan Banyusari pada hari Minggu 12 Nopember 2023 sekitar pukul 14:00 wib. Adapun pasilitas yang dirusak pelaku antara lain ruangan tempat belajar anak didik diacak-acak, plang nama sekolah PAUD dirobohkan.
Hal itu disampaikan sumber warga setempat yang meminta nama nya tidak disebutkan kepada wartawan, Minggu 12 Nopember 2023.
Kejadian tersebut baru diketahui sore harinya, bahkan warga sempat mencari pelaku.
Belakangan diketahui pelaku tinggal ngontrak di Babakan Banten Desa Pamekaran. Akibat perbuatannya , pengelola paud tidak terima dan akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, ditambahkan sumber.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Gembongan Ujang Asum
(Irwan)