Diduga Tiduri Istri Orang Ustad Uwas Mengundurkan Diri dari LPM Desa Talunjaya

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

32. Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Kriminalgroup.com, Karawang – Ustad Uwas saat ini ramai menjadi perbincangan warga Dusun Genteng lantaran diduga telah berjinah dengan tetangganya wanita bersuami (Hj.Ttn.Red), dimana Uwas merupakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang kini mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengundurandiri tersebut ditandai dengan pemberian surat pengunduran diri kepada kepala Desa Talunjaya Durahman, hal itu disampaikan Kades dikantornya usai rapat minggon desa, Rabu (16/02/2022). “Yang bersangkutan Uwas mengundurkan diri dari jabatan ketua LPM Desa Talunjaya. Ini ada surat pernyataan nya,” jelas Durahman kepada wartawan media ini.

Bahkan pengunduran diri Uwas bukan hanya sebagai ketua LPM saja, tapi sebagai pengurus Bumdes pun dia mengundurkan diri.

“Sekarang Uwas sudah bukan LPM dan pengurus Bumdes Talunjaya lagi,” tegas Durahman.

Sebelumnya kasus perjinahan tersebut diakui oleh Hj.Ttn. Bahkan konon katanya, akibat perbuatan tersebut Uwas didenda oleh suami wanita pasangan jinahnya sebesar jutaan rupiah.

Saat ditemui dirumahnya wanita pasangan jinah Uwas membenarkan kejadian tersebut. Dan menurutnya persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ia benar. Tapi sudah selesai dimusyawarkan,” ucap wanita tersebut, Selasa (8/2/2022).

Sampai berita ini diterbitkan Uwas belum bisa ditemui untuk dimintai klarifikasi nya. (Wydn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB