PTSL Desa Sukasari Diduga Jadi Ajang Pungli Bebankan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Kriminalgroup.com, Karawang – Program PTSL di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang diduga jadi ajang pungli panitia desa setempat.

Pasalnya oknum perangkat Desa Cibuaya telah memasang tarif biaya pembuatan sertifikat tanah darat dan sawah melalui PTSL sebesar Rp 2,5 juta.

Kuota PTSL Desa Sukasari sebanyak 420 bidang. Jika perbidang dikenakan biaya Rp 2,500.000 X 420 bidang hasilnya akan miliaran ini sangat fantastis.

Disampaikan Mamun warga Dusun Cikuda 1 Desa Sukasari, dirinya membuat sertifikat tanah tanah darat melalui PTSL diminta 5 juta rupiah oleh Wakil Hasim.

Baca Juga :  Wandi : Terkait Biaya PTSL Desa Tegalwaru 1,5 Juta, Siap Memberikan Kesaksian

“Akibat harga pembuatan sertifikat program PTSL terlalu mahal akhirnya batal mengajukan permohonan pembuatan sertifikat itu,” ucap Mamun, Rabu (16/02/2022).

Lain hal pengakuan Sanih seorang ibu rumahtangga, pembuatan Sertifikat Program PTSL perbidang tanah darat dibebankan harga 2,5 juta.

“Sudah bayar tunai 2,5 juta. Duit pembayaran secara tunai  langsung diterima oleh Kadus,” Senin (14/2/2022).

Dihari yang sama awak media coba mendatangi Kepala Desa Sukasari untuk melakukan klarifikasi terkait informasi tersebu. Namun disayangkan pintu kantor desa terkunci rapat.

Baca Juga :  Diduga Oknum Guru SD di Banyusari Rusak Fasilitas PAUD Miftahul Amal

Sementara program Tanah Sistimetis Lengkap PTSL sudah terang benderang diatur oleh keputusan SKB 3 Menteri. Dimana setiap pemohon dibebankan biaya untuk satu bidang tidak boleh melebih Rp 150 ribu.

Terbitnya berita memang bukan salah satu Laporan Pormal. Tapi setidaknya Instansi terkait punya hak Koreksi dalam isi bunyi berita dengan mengedepankan praduga tidak bersalah.

Bagaimanakah Statement Saber Pungli Polda Jabar. Nantikan terbitan edisi yang akan Datang. (Bolenk)

 

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB