Wartawan Bersatu Kecam Aksi Pengeroyokan Wartawan di Madina

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, (HK) – Terkait pengeroyokan wartawan Topmetro.news yang juga Ketua SMSI Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis oleh oknum diduga suruhan Ketua Organisasi Kemasayarakatan (Ormas) di Lopo Coffe Mandailing, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 4 Maret 2022), wartawan Se-Mandailing Natal melakukan pertemuan.

Pertemuan yang dilakukan di kafe tempat kejadian perkara, Sabtu, 5 Maret 2022, dihadiri Ketua PWI Madina Ridwan Lubis dan pengurus, serta sejumlah wartawan Madina seperti, Iskandar Hasibuan, Alimusa Manto Lubis, Akhiruddin Matondang, Sarmin Harahap, dan lainnya.

Dalam pertemuan itu disepakati tiga tuntutan jurnalis Mandailing Natal yaitu pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap jurnalis Jeffry Barata Lubis yang dilakukan oleh beberapa oknum preman dari salah satu ormas di Lopo Mandailing.

Kedua, meminta Polres Madina untuk menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polisi.

Ketiga, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku dan jurnalis Madina akan mengawal sampai putusan persidangan dijatuhkan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina Ridwan Lubis menyampaikan, mengutuk keras atas dugaan tindakan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pria terhadap Jeffry Barata Lubis.

“Saya mengajak kepada rekan seprofesi agar sama-sama mengkawal kasus penganianyaan terhadap rekan kita yang saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polres Madina,” ucap Ridwan.

Ridwan juga berharap Polres Madina segera cepat dapat mengungkap kasus dugaan penganiyaan terhadap Jeffry Barata, dan mengungkap aktor intelektualnya.

“Laporan penganiyaan sudah dibuat, dan kita berharap polisi segera dapat mengungkap kasus ini, dan kita telah pertanyakan kepada saudara Jeffry Barata Lubis bahwa dia tidak ada perselisihan dengan oknum yang melakukan pemukulan dan ini murni akibat dari pemberitaan, dan untuk itu saya mengajak kepada wartawan untuk sama-sama mengkawal kasus ini sampai di persidangan nantinya,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Diduga Akibat Pemberitaan Tambang Illegal, Wartawan di Madina di Aniaya Ormas

Sementara itu tokoh senior wartawan Madina Iskandar Hasibuan mengungkapkan, kejadian yang dialami oleh Jeffry Barata Lubis ini merupakan perbuatan sadis yang dilakukan oleh oknum preman.

“Pelemparan rumah Camat Hutabargot, saya yakin murni salah sasaran yang seharusnya rumah saudara kita Jeffry yang mau diteror, namun salah sasaran dan ini merupakan analisis saya sendiri,” terang Iskandar.

Dengan kejadian ini Iskandar meminta Polda Sumatera Utara agar menangkap oknum AAN karena sudah menjadi tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal di Madina.

“Kita menduga bahwa aktor intelektual dalam pengeroyokan tersebut adalah orang suruhan dari AAN, karena kejadian ini terjadi akibat pemberitaan terkait penetapan tersangka tentang kasus pertambangan illegal mining di Madina oleh Polda Sumut,” ujarnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB