Ket : Poto Ilustrasi .
Masyarakat Wajib Tahu, Sepasang Suami Istri di Desa Mekarasih Dapat Honor Guru Ngaji
KG KARAWANG II Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai guru ngaji di Dusun Krajan Satu Rt 02/02 Desa Mekarasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang diduga keduanya mendapat honor guru ngaji. Kedua guru ngaji tersebut bernama Andi Abdillah dan Ulyati, hal ini dibenarkan oleh Kaur Kesra Desa Mekarasih Ade Sunarya kepada wartawan media kriminalgroup.com ketika dimintai konfirmasinya.
“Ia kang ada suami istri dan masing masing mendapat honor guru ngaji, namanya Andi Abdillah dan Ulyati,” jawab Kaur Kesra Desa Mekarasih Ade, Rabu 6 Maret 2024 melalui Handphone nya.
Tentu hal itu menuai tandatanya besar. Pasalnya, kok bisa suami istri mendapat program bantuan keuangan yang sama dari pemerintah. Pertanyaan nya, apakah telah terjadi Kongkalingkong antara pegawai yang mengurus program bantuan itu dengan penerima bantuan demi keuntungan pribadi, atau memang sudah sesuai prosedur menurut nya.
“Secara aturan tidak ada aturan yang mengatur suami istri tidak boleh menerima honor guru ngaji. Yang jelas keduanya adalah guru ngaji dan punya santri lebih dari 15 orang/anak,” sambung Ade.
Bila secara aturan diperbolehkan, bagaimana menurut pandangan umum, apalagi bila di Desa Mekarasih tersebut masih terdapat guru ngaji yang tidak menerima honor tersebut, maka hal ini akan dianggap tidak adil.
Terpisah Sukanta pegawai Kecamatan Banyusari yang mengurus soal honor guru ngaji baru mengetahui bila di Desa Mekarasih ada suami istri yang terdaftar dan mendapat program bantuan keuangan honor guru ngaji yang diberikan pemerintah pada tiap setahun sekali.
“Saya baru tahu kang. Coba nanti saya tanyakan dulu lepada Kaur Kesranya. Kalau kami dari kecamatan menerima data dari desa, jadi tidak mengetahui ada persoalan seperti ini,” ujar Sukanta.
(Red)