Masyarakat Wajib Tahu, Sepasang Suami Istri di Desa Mekarasih Dapat Honor Guru Ngaji

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Poto Ilustrasi .

Masyarakat Wajib Tahu, Sepasang Suami Istri di Desa Mekarasih Dapat Honor Guru Ngaji

KG KARAWANG II Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai guru ngaji di Dusun Krajan Satu Rt 02/02 Desa Mekarasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang diduga keduanya mendapat honor guru ngaji. Kedua guru ngaji tersebut bernama Andi Abdillah dan Ulyati, hal ini dibenarkan oleh Kaur Kesra Desa Mekarasih Ade Sunarya kepada wartawan media kriminalgroup.com  ketika dimintai konfirmasinya.

“Ia kang ada suami istri dan masing masing mendapat honor guru ngaji, namanya Andi Abdillah dan Ulyati,” jawab Kaur Kesra Desa Mekarasih Ade, Rabu 6 Maret 2024 melalui Handphone nya.

Baca Juga :  LPU Darul Mursyid Selenggarakan Turnamen Sepakbola se-Kabupaten Tapanuli Selatan 2023

Tentu hal itu menuai tandatanya besar. Pasalnya, kok bisa suami istri mendapat program bantuan keuangan yang sama dari pemerintah. Pertanyaan nya, apakah telah terjadi Kongkalingkong antara pegawai yang mengurus program bantuan itu dengan penerima bantuan demi keuntungan pribadi, atau memang sudah sesuai prosedur menurut nya.

“Secara aturan tidak ada aturan yang mengatur suami istri tidak boleh menerima honor guru ngaji. Yang jelas keduanya adalah guru ngaji dan punya santri lebih dari 15 orang/anak,” sambung Ade.

Bila secara aturan diperbolehkan, bagaimana menurut pandangan umum, apalagi bila di Desa Mekarasih tersebut masih terdapat guru ngaji  yang tidak menerima honor tersebut, maka hal ini akan  dianggap tidak adil.

Baca Juga :  Luar Biasa, 9 tahun berturut-turut Santri Darul Mursyid lulus 100 persen di PTN

Terpisah Sukanta pegawai Kecamatan Banyusari yang mengurus soal honor guru ngaji baru mengetahui bila di Desa Mekarasih ada suami istri yang terdaftar dan mendapat program bantuan keuangan honor guru ngaji yang diberikan pemerintah pada tiap setahun sekali.

“Saya baru tahu kang. Coba nanti saya tanyakan dulu lepada Kaur Kesranya. Kalau kami dari kecamatan menerima data dari desa, jadi tidak mengetahui ada persoalan seperti ini,” ujar Sukanta.

(Red)

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB