Ket.Gambar : Plt Bupati Saat Menyerahkan Sertifikat Tanah Hibah.
Labuhanbatu – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM menyerahkan Sertifikat Tanah Hibah Perkuburan untuk Perkuburan muslim dan non muslim di Kecamatan Bilah Hulu, di Kantor Camat Bilah Hulu, Selasa (30/04/2024).
Dalam kesempatannya, Plt. Bupati menjelaskan bahwa pada hari ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memberikan hibah tanah untuk perkuburan ke Kecamatan Bilah Hulu.
“Dengan pemberian tanah wakaf perkuburan ini, semoga bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ucap Ellya Rosa.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk perkuburan tersebut disambut baik Camat Bilah Hulu, M Kamisdan Ritonga beserta staff dan para undangan.
“Terima kasih saya ucapkan Pemkab Labuhanbatu, Plt Bupati atas waktu dan kesempatannya hingga terselenggaranya penyerahan sertifikat tanah wakaf pada hari ini,” kata Kamisdan.
Penyerahan serifikat tanah wakaf dari Pemkab Labuhanbatu untuk kuburan ummat Muslim diserahkan kepada Ketua MUI Kecamatan Bilah Hulu, H Anaz Zulkifli Rambe, dan Penerima tanah wakaf kuburan untuk umat Nasrani diserahkan kepada Ketua BKAG Bilah Hulu, Ricardo Siahaan.
Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, beberapa Kepala OPD Labuhanbatu, Perwakilan PKK Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Kodim 0209/LB, Camat Bilah Hulu, Lurah, dan masyarakat.(DR)