Polsek Caringin Intensif Lakukan Razia Knalpot Bising

Polsek Caringin Intensif Lakukan Razia Knalpot Bising.

GARUT | Polsek Caringin Polres Garut Intensif lakukan razia knalpot bising dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu, 21/09/2024.

Tujuan dari razia ini adalah untuk mengedukasi pengendara sepeda motor agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan karena dampak dari knalpot bising atau brong sebagai berpotensi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara secara langsung memimpin razia tersebut dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan mematuhi ketentuan Penggunaan knalpot yang standar demi terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin nyaman aman dan kondusif.
” Saya menghimbau kepada semua warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Caringin tingkatkan kesadaran tertib lalulintas, jangan menggunakan kendaraan yang berkenalpot bising, karena dapat memicu suatu permasalahan, diantaranya selain menggangu kenyamanan warga, akan berpotensi pada tindak kriminalitas” tegas nya.

Ditambahkan lagi Ipda Koncara bahwa Polsek Caringin akan terus melaksanakan tindakan preventif melaksanakan KRYD sebagai perintah dari bapak Kapolres Garut khususnya dalam penertiban knalpot brong dan premanisme.

Larangan penggunaan knalpot brong menyalahi aturan karena komponen tak sesuai standar. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285.tegas Ipda Koncara.

(KUSDIAWAN)

Mungkin Anda Menyukai