Pengarugan Ruang Guru SDN Talunjaya 1 Banyusari Gunakan Tanah Berwarna Hitam Itu Kesalahan Pekerja Kata Kepsek
KARAWANG | Pengarugan pembangunan ruang gurus SDN Talunjaya 1 Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp.260.097.000,- itu dikerjakan Swakelola patut disorot. Pasalnya, pengarugan ruang guru tersebut yang biasanya menggunakan tanah merah ini malah tanah berwarna hitam, diduga tidak sesuak RAB.
Ketika hal itu dipertanyakan kepada kepala SDN Talunjaya 1 Hj.Iyam Mulyati,S.Pd menjelaskan bahwa seharusnya pengarugan ruang guru tersebut mengunakan tanah merah.
“Itu mah kesalahan pekerja aja. Seharusnya tanah berwarna hitam itu untuk mengarug pinggiran luar bangunan,” ungkapnya kepada media disekolah, Kamis 17 Oktober 2024.
Masih dikatakan Kasek, pengarugan ruang guru itu nantinya akan digali kembali dan diganti dengan tanah merah.
“Sudah pesan tanah merahnya tiga mobill buat ngarugnya,” tambah Iyam.
Lanjut Kasek, anggaran yang sudah turun baru termen pertama sampai kondisi bangunan naik bata. Tapi dirinya berupaya untuk terus melanjutkan pembangunan.
“Saya gunakan dana talang. Kalau berhenti takut para pekerjanya tidak ada,” ujar Iyam.
Saat disinggung penggunaan tanah berwarna hitam lalu akan diganti dengan tanah merah apa karena ada teguran dari pihak pengawas atau konsultan.
“Bukan , itu mah kesalahan pekerja. Kenapa dipake ngarug ruangan,” tegas Iyam.
Adanya hal itu diminta kepada pihak konsultan/pengawas untuk melakukan pengawasan secara inten. Karena pada kenyataan tanah berwarna hitam itu tetap digunakan, adapun selanjutnya diarug pakai brangkal pasir bukan diganti dengan tanah merah.
(One)