Poto : Kantor Desa Sukatani.
KARAWANG || Usai diberitakan Bendahara Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat bernama Edi yang diduga telah melakukan pemotongan honor aparatur dan perangkat desa yang bersumber dari bantuan (DBH) Dana Bagi Hasil tahun 2025 mengumpulkan para perangkat desa dikantor desa sekitar pukul 21:00 wib Juma’t malam 21 Maret 2025. Dalam kesempatan itu Edi menanyakan kepada para RT, RW, dan juga Linmas terkait pemberitaan tersebut, dimana Edi menduga ada yang membocorkan kepada wartawan.
“Ia semua RT, RW dan Linmas dikumpulkan dikantor desa tadi malam sekitar pukul 21:00 wib. Edi menanyakan siapa yang membocorkan soal DBH kepada wartawan ” ungkap sumber, Sabtu 22 Maret 2025.
Sebelumnya dalam pemberitaan Edi diduga telah melakukan Pemotongan honor aparatur dan perangkat desa tersebut. Dimana menurut sumber yang minta namanya tak dituliskan pada Kamis 20 Maret 2025 mengatakan bahwa pemotongan honor dilakukan Edi selaku Bendahara desa saat aparatur dan perangkat desa mengambil honor yang bersumber dari bantuan Dana Bagi Hasil 2025.
“Pemotongan tersebut dilakukan oleh Bendahara Edi pada malam sabtu saat para RT, RW, Linmas dan Kaur mengambil honor yang bersumber dari DBH. Bahkan itu bukan diaebut pemotongan, karena nominal yang diambil lebih dari 50 persen,” ujar sumber, Kamis 20 Maret 2025.
Sedangkan untuk para Kadus dan Kasie/Kaur dalam surat serah terima tertulis Rp. 5 Juta, tapi hanya diterima uang sebesar Rp 1 Juta Rupiah.
“Kalau kami berpikiran itu sudah terbukti Pungli di dalam pemerintahan desa dan sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban dari Bensahara desa Edi tentang pemotongan itu,” lanjutnya.
Sampai berita ini diterbitkan Bndahara Desa Sukatani Edi belum berhasil dikonfirmasi karena tak merespon pesan ataupun telepon dari awak media ini.
(One)