Sumatera Utara, Mandailing Natal – Bertempat di Balai Desa Panggautan, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (16/04/2025) sore.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Panggautan, Fauzaddin beserta perangkat desa dan disaksikan para Pendamping Lokal Desa (PLD), Perwakilan dari Pemerintahan Kecamatan dan Babinsa Panggautan dari Koramil 17/Natal.
Pada kesempatan musdes banyak warga masyarakat mempertanyakan kepada ketua BPD perihal penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang kuat dugaan syarat dengan Mark Up, dugaan kegiatan Fiktif yang terindikasi tidak transparan dalam pelaksanaannya.
Namun, Ketua BPD Ahmad Rifdi tidak bisa menjelaskan perihal pelaksanaan DD 2024 yang dipertanyakan masyarakat dikarenakan belum ada menerima laporan pertanggungjawaban dari Kades hingga saat ini.
“Sampai saat ini BPD belum ada menerima laporan pertanggungjawaban dari Kades,” ungkap Ketua BPD Panggautan.
Mendengar jawaban tersebut banyak warga yang geram dan meneriakkan penolakan untuk melanjutkan Musdes TA 2025 jika belum dijelaskan kemana saja Penggunaan DD 2024.
“Tidak usah dibahas DD 2025 jika belum dijelaskan kemana saja DD 2024,” teriak riuh warga yang hadir.
Pendamping Desa dan Perwakilan dari Pemerintahan Kecamatan Natal mencoba menjelaskan kerugian bagi Desa Panggautan jika DD 2025 tidak cair nantinya, serta juga menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2024 sudah dilaporkan Masyarakat Panggautan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan masih dalam proses penanganan pihak kejaksaan.
Menyikapi kericuhan masyarakat dan berdasarkan hasil pembicaraan secara pelan (Bisik bisik-Red) dengan Kades Panggautan maka Babinsa Panggautan dari Koramil 17/Natal bernama Sertu Wendi turut serta berbicara untuk meredam warga masyarakat dengan mengikuti permintaan warga untuk menunggu hasil Evaluasi dan Laporan Kepala Desa kepada BPD.
“Daripada kita ribut-ribut lebih baik kita bubar dan biarkan dulu Kades dan BPD membahasnya setelah itu baru kita adakan kembali Musdes,” pintanya
Langsung disambut dengan teriakan setuju oleh warga masyarakat yang sudah sempat membubarkan diri.
Ditempat yang sama, awak media mencoba meminta tanggapan dari Kades Panggautan terkait penolakan warga tersebut, namun sangat disayangkan beliau hanya menjawab dengan singkat.
“Sesuai hasil kesepakatan kita untuk melengkapi administrasi kepada BPD, jadi kita tunggu saja,” jawab Kades dengan singkat. (Tim)