Sumatera Utara, Mandailing Natal – Aksi unjuk rasa kembali digelar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (8/9/2025). Kali ini, para peserta aksi yang terdiri dari ibu-ibu ras terkuat, aliansi mahasiswa dan masyarakat turun bersama menyuarakan aspirasi rakyat kecil langsung di depan kantor DPRD Madina.
Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang kerap dicap sebagai “aksi nasi bungkus”, kali ini justru para peserta aksi yang membagikan nasi bungkus kepada anggota DPRD sebagai simbol bahwa perjuangan mereka bukan soal iming-iming, melainkan murni jeritan hati rakyat.
Tidak hanya itu, massa aksi juga melakukan hal unik dengan membagikan korek kuping kepada para anggota DPRD dan pemerintah daerah. Simbol tersebut dimaksudkan untuk menyindir para pemimpin yang selama ini dianggap tidak mendengarkan aspirasi rakyat. “Sebelum kami bicara, koreklah kupingmu agar suara rakyat tidak lagi kalian abaikan,” seru orator aksi yang disambut sorak dukungan peserta aksi.
Dalam orasinya, para ibu-ibu dan mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan adalah agar pemerintah daerah dan DPRD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya pedagang kecil dan rakyat bawah.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika petugas keamanan tidak memperbolehkan mobil komando masuk ke halaman kantor DPRD. Adu argumen pun terjadi hingga akhirnya mobil komando diizinkan masuk. Tidak lama berselang, suasana kembali memanas saat para pendemo melakukan pembakaran ban di depan gerbang kantor DPRD. Insiden itu sempat menimbulkan aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat keamanan.
Meski demikian, massa aksi tetap bertahan dan menyampaikan tuntutannya agar DPRD bersama Bupati Madina segera mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya memberikan janji-janji politik.
Aksi ini menjadi catatan penting bahwa suara ibu-ibu, mahasiswa, dan masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah hingga benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (HPL)