MANDAILING NATAL (HK) – Dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kewajiban untuk mengurus administrasi kendaraan, yang merupakan pendapatan Negara Bukan Pajak, Satlantas Polres Madina meng edukasi warga terkait biaya beban yang harus dilakukan warga sebagai pendapatan Negara.
Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mandailing Natal Iptu Sumardi, S.P., M.M, Selasa (14/10/2025).
“Kita terus meng edukasi masyarakat untuk taat aturan administrasi kendaraannya, karena dengan mengurus administrasi ataupun surat surat kendaraannya maka Negara akan mendapatkan penghasilan yang akan dipergunakan oleh Negara melakukan pembangunan di Negara ini,” jelas Sumardi.
Dilanjutkan Sumardi, bahwa sekarang ini Pemerintah sedang menggalakkan pemotongan bea administrasi surat surat kendaraan.
“Kita berharap dengan adanya edukasi ataupun sosialisasi ini secara langsung, maka pendapatan Negara akan semakin meningkat sehingga pembangunan berjalan dengan lancar,” harap Sumardi.
Lebih lanjut Sumardi mengatakan bahwa mereka terus menekankan kepada personilnya agar terus meng edukasi masyarakat secara humanis, sehingga dengan begitu masyarakat mengetahui manfaatnya apabila mengurus surat surat kendaraannya.
“Kita tidak akan langsung melakukan tindakan, namun kita terus menekankan kepada anggota dapat mensosialisasikan peraturan yang ada secara humanis yang bisa diterima masyarakat dengan baik,” ahiri Iptu Sumardi.

