Suasana RDP Memanas! Kadinkes Tak Mampu Tunjukkan Dokumen Audit RS Hastien

Suasana RDP Memanas! Kadinkes Tak Mampu Tunjukkan Dokumen Audit RS Hastien

 

KARAWANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, pada Senin (20/10/2025) berakhir ricuh dan dihentikan sebelum waktunya. Ketegangan memuncak ketika Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, tersulut emosi saat diminta menunjukkan hasil audit medis atas kasus meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi.

RDP yang sejatinya digelar untuk mencari kejelasan dan transparansi justru berubah panas. Padahal, rapat tersebut dihadiri lengkap oleh unsur Komisi IV DPRD Karawang, Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, LBH Bumi Proklamasi, serta Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) yang mendampingi keluarga korban. Namun, jalannya rapat langsung terhenti ketika Kadinkes tidak mampu menunjukkan dokumen resmi hasil investigasi medis yang diminta peserta rapat.

Kuasa hukum keluarga korban, Arif Priya Sudarma, menyebut sikap Dinas Kesehatan sangat mengecewakan dan mencederai prinsip transparansi publik.

“Faktanya, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan dan memaparkan hasil investigasi. Kami tidak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum. Dari penyampaian Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen,” ujar Arif usai rapat.

 

Menurut Arif, keluarga korban hanya menuntut kejelasan dan tanggung jawab moral dari pihak terkait.

“Harapan kami sederhana, ingin mendengar hasil investigasi secara resmi, tapi yang kami dapat justru ketiadaan dokumen. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Meski kecewa, pihak keluarga masih membuka ruang mediasi dengan RS Hastien sambil menunggu hasil audit resmi dari Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Ketua FKUB Karawang Utara, Angga Dhe Raka, menyoroti pernyataan Kadinkes yang sebelumnya menyebut kasus ini “tidak terbukti” sebagai malpraktik tanpa dasar tertulis.

“Sejak awal kami minta pernyataan itu dibuat tertulis, bukan sekadar lisan. Kalau tidak ada dokumen, itu cuma opini,” kata Angga.

Ia juga mengungkap fakta bahwa anggota Komisi IV DPRD Karawang sendiri belum pernah menerima hasil audit yang diklaim telah dilakukan.

“Anggota dewan saja belum dapat hasilnya, tapi Kadinkes sudah bilang tidak ada malpraktik. Saat kami minta bukti, dia justru emosi dan membentak forum. Ini forum resmi, dan dia pejabat publik yang digaji rakyat,” ujarnya dengan nada tegas.

Kericuhan inilah yang akhirnya membuat pimpinan rapat memutuskan untuk menghentikan jalannya RDP lebih awal.

Publik kini menunggu tindak lanjut DPRD dan Dinas Kesehatan atas polemik ini. Bagi banyak pihak, kasus meninggalnya Mursiti bukan hanya menyangkut urusan medis, tetapi juga menyoal integritas pejabat publik dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada rakyat.(Nasahbandi)

Mungkin Anda Menyukai