Ket.Gambar : Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Dan BNNK Labura Saat Menindaklanjuti Dumas
Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di sebuah rumah yang berada di Lingkungan VI Suka Rame, Desa Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat pukul 17.30 WIB.(16/10/2026)
Hal ini dilakukan terkait Dumas yang disampaikan melalui unjuk rasa di Polda Sumut tentang peredaran narkoba dan berdasarkan Surat Perintah Tugas No. Sprin/353/X/RES.4.2/2026/Satresnarkoba tanggal 01 Oktober 2026.

Kegiatan ini dipimpin Kanit II IPDA Risnal Situngkir dan personil bersama BNNK Labura bersama Kepala Lingkungan Zulfahmi Hasibuan turut memeriksa sekitar rumah SH dan menemukan rumah dalam keadaan terkunci.
Dari keterangan Kepling bahwa SH dan keluarganya sudah 2 Minggu yang lalu tidak berada bersama keluarganya di rumah tersebut.

Saat dilokasi, tidak ditemukan aktifitas penyalahgunaan narkoba.
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menyatakan akan tetap melakukan penyelidikan mendalam dan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika yang terkait nama SH. Masyarakat diimbau tetap aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Kepolisian memberikan apresiasi pada masyarakat yang berani memberikan laporan dan pengaduan.
“Terima Kasih atas informasi masyarakat dan kepercayaan serta keberanian dalam menyampaikan aspirasi. Kami akan terus bergerak menelusuri, menindak tegas peredaran narkoba, sebut personil Satresnarkoba.(DR)
Berita Terkait
















Komentar