Sumatera Utara, Mandailing Natal – UPTD Puskesmas Gunung Tua yang berdiri di wilayah Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah mengikuti Re-Akreditasi selama tiga hari pada tanggal 7 – 9 September 2023 kemarin. Kepala Puskesmas Gunung Tua drg. Syafridah Efendi Siregar optimis hasilnya akan diraih dengan status utama, naik satu level. Hal ini dikatakannya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023) sore.
Sebagai informasi, Ada empat tingkatan akreditasi sebuah puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna. Sementara, lima tahun yang lalu di akreditas pertama, UPTD Puskesmas Gunung Tua meraih status madya.
Berita sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina dr. M. Faisal Situmorang menargetkan status akreditas 26 Puskesmas tahun 2023 ini naik level.
“Inshaallah melihat dari proses yang dijalani setelah akreditasi yang pertama, kita tidak berhenti terus berproses bagaimana menjalani manajemen Puskesmas, pelayanan harus sesuai prosedur, sesuai SOP yang ditentukan dan itu yang kita tanamkan ke seluruh staf sesuai tufoksi masing-masing,” ujar Syafridah Siregar.
Untuk mencapai nilai mutu, Puskesmas ditekankan bekerja sesuai regulasi, pedoman dan SOP yang telah ditentukan.
“Nah ! Untuk menuju re-akreditasi tahun 2023 ini, kemarin itu pun sudah jauh-jauh hari kita siapkan. Dari persiapan yang kita lakukan kami optimis bakal naik level dari madya sesuai yang diharapkan bapak Kadis Kesehatan Pemkab Madina,” kata Kapus Gunung Tua ini.

Penilaian tim surveior telah selesai, drg. Syafridah melihat sambutan bapak/ibu tim surveior saat itu sangat baik dan positif.
“Walau pun dari hasil beberapa telusur yang selama ini kita kerjakan, baik telusur dokumen, unit layanan dalam gedung begitu juga diluar. Dari hasil telusur tim surveior itu pasti ada yang kurang sempurna, misalnya dokumen saat itu mereka temukan kurang sempurna, langsung kita gerak cepat memperbaikinya untuk penyempurnaan saat itu juga untuk dikoreksi tim,” jelasnya.
Terkait kapan hasil penilaian diketahui publik, Syafridah menerangkan berdasarkan informasi, semua elemen penilaian di upload di aplikasi (FO), terhitung dua minggu setelah selesai survei akreditasi kemungkinan hasil akan keluar.
Untuk mutu pelayanan pasca Re-Akreditasi, Syafridah menuturkan sudah menetapkan indikator mutu di masing-masing unit pelayanan yang dipimpinnya.
“Inshaallah bila sesuai indikator mutu, masyarakat pasti terlayani dengan baik,” jelasnya.
Dilaksanakannya Re-Akreditasi semata-mata untuk peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat dilingkungan wilayah kerja masing-masing Puskesmas.
“Saya berharap proses akreditasi ini akan terus kita jalani, karena re-akreditasi yang sesungguhnya itu ya di mulai hari ini. Surveior yang sesungguhnya itu adalah masyarakat kita, ada 18.800 jiwa lebih kurangnya masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan di UPTD Puskesmas Gunung Tua ini,” ungkapnya.

Terlihat untuk sarana dan prasarana Puskesmas Gunung Tua hingga kini kondisinya belum sesuai dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat khususnya untuk keselamatan pasien.
“Hal itu sudah terjawab kemarin di hari pertama saat re-akreditasi. Dimana dalam sambutan bapak Sekdakab Madina H. Alamulhaq Daulay dan bapak Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, bahwa Puskesmas Gunung Tua ini akan segera di relokasi,” tutupnya.
Kegiatan re-akreditasi ini dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer berkelanjutan untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada implementasi kebutuhan masyarakat, keselamatan pasien dan manajemen resiko.
Re-Akreditasi adalah kebutuhan dan pembuktian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas yang berorientasi kinerja, mutu, keselamatan dan kepuasan. Tujuan dilakukan survei oleh lembaga independen penyelenggara survei adalah menilai kepatuhan pelayanan salah satunya UPTD Puskesmas Gunung Tua dengan mengukur kesesuaian dan implementasi terhadap standar akreditasi. (Tim)