Poto : SPK yang dibuat Kades Panyingkiran Kusnaedi.
Laporan tim investigasi media kriminalgroup
Karawang, kriminalgroup.com – Kusnaedi,.S.Pd. selaku Kepala Desa (Kades) Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang digadang-gadang bakal berurusan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Ahmad Munasah warga Purwakarta yang menganggap Kusnaedi Kades Panyingkiran terkesan tidak tidak bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan nya. Dimana diterangkan Ahmad, sekitar dua tahun lalu tepatnya tahun 2020, Kusnaedi menjajikan proyek pekerjaan turap didesanya, lalu kemudian Kusnaedi meminta sejumlah uang.
“Saya kasih uang sesuai dengan permintaan Kades Kusnaedi. Ada kwitansi penerimaan uang yang ditandatangani Kusnaedi juga,” ungkap Ahmad di Mako Polres Karawang, Rabu 29 Juni 2022 dihadapan sejumlah awak media.
Bahkan lanjut Ahmad, dia pun mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) yang dibuat oleh Kusnaedi selaku Kades yang ditandatangani dan distempel Pemerintah Desa Panyingkiran kepada dirinya.
“Ada SPK yang dibuat Kusnaedi untuk saya pada tanggal 14 April 2020,” terang Ahmad.
Ironis , pekerjaan tersebut malah dikerjakan oleh dirinya (Kades). Karena hal itu maka Ahmad meminta uang yang sudah diberikan ke Kades untuk dikembalikan.
“Sudah hampir dua tahun Kades Kusnaedi hanya janji dan janji mulu. Uang saya tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, saya anggap Kades Kusnaedi tidak kooperatif, kenapa…? Karena tiap dihubungi baik dijapri via WhatsApp atau telepon tidak pernah menjawab atau menerima telepon saya,” ucap Ahmad.
Oleh karena itu, atas kekecewaannya Ahmad berencana akan melaporkan Kusnaedi ke Polres Karawang.
“Saya sudah cape, kurang gimana sabarnya, sudah dua tahun tidak ada kejelasan . Selalu dipermainkan, agar urusan ini bisa selesai dengan baik, saya akan buat laporan polisi,” ucap Ahmad.
Untuk mendapatkan keterangan yang berimbang hari itu juga, media ini mencoba menghubungi Kades Kusnaedi melalui WhatsApp, telepon tidak ada jawaban. Bahkan, media ini mendatangi rumah Kusnaedi , hasilnya sama Kusnaedi tidak dapat ditemui.
“Bapak mah tidak betah dirumah, tadi keluar entah mau kemana,” jawab istri Kades Kusnaedi saat ditanya keberadaan suaminya.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Pimpinan Redaksi HK Jabar: Bung Irwantoa