Warga Senang Jalan Poros Untuk Pertanian Desa Manggungjaya Dibangun, Mudahkan Angkut Hasil Tani

Poto lokasi jalan Poros Untuk Pertanian Desa Manggungjaya yang sedang Dibangun.

Laporan wartawan kriminalgroup : Sule

Karawang, kriminalgroup.com –Pembangunan jalan poros untuk pertanian blok kobak teratai Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya  Kulon, melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang selesai dilaksanakan.

Jalan poros desa untuk pertanian yang semula rusak dan kurang nyamam dilalui itu,  kini dapat digunakan masyarakat luas secara nyaman.

Mimpi masyarakat terbayar sudah, perbaikan yang dilakukan Pemdes setempat mampu merealisasikan harapan mereka untuk bisa menggunakan akses jalan yang mulus.

H.Demong (55), petani setempat mengaku, jalan poros untuk pertanian blok Kobak Teratai yang lokasi di Desa Manggungjaya ini memperpendek transportasi menuju pusat keramaian maupun desa tetangga.

“Kalau sekarang untuk angkut hasil pertanian sudah tidak bingung lagi, jalannya sudah mulus ,” ungkapnya, Rabu (29/06/2022) malam.

Dia mengaku, jika bertahun-tahun lamanya belum ada pembangunan jalan seperti sekarang ini.

Kepala Desa Manggungjaya Didi Sukardi melalui Sekdes Asan Suhendi,.SE membenarkan kebahagiaan masyarakat di desanya dengan pembangunan jalan cor sekarang ini.

“Desa Manggungjaya ini berdampingan dengan Desa Sumurgede, warga petani dipermudah untuk angkut hasil pertaniannya,” ucap Sekdes.

Dia mengaku, bantuan yang didapat sekarang ini untuk perbaikan jalan sepanjang 119,00 meter lebar 3,50 meter dengan vagu anggaran  188.464.000,00 – dan telah selesai dikerjakan 100 persen.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Karawang, yang telah memberikan manfaat besar dan kesejahteraan bagi warganya,” pungkas Sekdes .


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi HK Jabar: Bung Irwantoa

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan