Ada Apa Normalisasi
Desa Pamekaran Banyusari dekerjakan pada malam hari, kemana pengawas dari dinas terkait
Liputan kriminalgroup : Irwan
KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG || Proyek Normalisasi sungai KO 11 di B.Tut.11a SS. Lamaya Timur PJT ll Divisi Pengelolaan Air ll
Seksi Telagasari meliputi Desa Pamekaran, Gempol, dan Jayamukti Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat patut dipertanyakan keberadaannya.
Pasalnya, pekerjaan proyek normalisasi milik PJT II tersebut selain tidak terlihat papan informasi proyek yang dipasang dilokasi, juga pekerjaannya dilakukan pada malam hari.
Video Normalisasi.
Tentunya hal ini menjadi tandatanya, terkesan pelaksana proyek tidak transparan dalam penggunaan anggaran milik pemerintah tersebut.
Dengan tidak adanya papan informasi, maka baik masyarakat, LSM, Ormas maupun Media selaku sosial kontrol tidak dapat mengetahui berapa nilai anggaran yang digunakan, sumber anggaran dari mana, nama CV nya apa, berapa hari waktu pekerjaan, dan nomor kontrak yang dikeluarkan dari dinas terkait, belum lagi ditambah dengan pekerjaan dilakukan dimalam hari, sehingga terkesan ditutup-tutupi.
Hal ini menandakan tidak ada ketegasan atau lemahnya pengawasan dari dinas yang mengeluarkan anggaran, atau kah memang pura pura tidak tahu, atau ada unsur kesengajaan.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Ramos selaku mandor pelaksana proyek itu, dia mengatakan, pekerjaan dilakukan tidak hanya pada siang hari saja, tapi pada malam hari juga dengan alasan agar pekerjaan normalisasi cepat selesai.
“Biar cepet kelar kang,” dikatakan Ramos, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 20:51 Wib melalui sambungan selulernya.
Pertanyaannya, apakah memang diperbolehkan pekerjaan pengerukan / normalisasi sungai dilaksanakan pada malam hari. Kenapa harus terburu buru, bukannya dalam SPK sudah ditentukan batas waktu pekerjaan. Ataukah jangan – jangan belum ada SPK, selama pekerjaan dilaksanakan.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Pimpinan Redaksi HK Jabar : Bung Irwanto
Kontak Person :
Telp / Wa : 0857-7332-0196