Paluta (HK) – Kadis Kominfo Paluta, Lailar Rusdi Nasution S.STP., MM memilih bungkam saat awak media mengkonfirmasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2020 senilai Rp. 72 000 000, pada Kamis (21/10/2021)
Diketahui Dinas Kominfo Paluta menganggarkan kegiatan untuk media dan LSM di Paluta sebanyak 60 orang dengan 12 kali kegiatan dengan tranportasi 100 ribu/per orang pada tahun anggaran 2020 .
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Berantas Korupsi Republik Indonesia (BKRI) Kabupaten Paluta, Latu Alhari Harahap berharap agar pihak Dinas Kominfo lebih tranparan dengan adanya temuan ini, dan lebih bijak menggunakan anggaran terlebih di pandemi Covid-19 ini,
“Sangat disayangkan, ketidak tranparansi Dinas Kominfo pada media, sementara Kominfo yang membidangi tentang informasi publik.” sebut Latu Alhari pada media.
Latu Alhari menambahkan, di saat seluruh bangsa indonesia dihadapkan pada pandemi Covid-19, Kominfo diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan sumber daya yang ada.ketika sebagian sumber daya yang dimilik Kominfo direfocusing , bukan berarti objektif yang ingin dicapai pemerintah tidak akan tercapai, tambahnya.
Sementara Kadis Kominfo Paluta memilih bungkam dan hingga berita ini terbit belum membalas konfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp (Willy)