Karawang, (HK) – Proyek pembangunan POM di dusun Krajan Barat RT 01/03 Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang JawaBarat. Dikerjakan oleh pengontrak yang dinilai membahayakan pengguna jalan terutama dimalam hari, sebab, tumpukan tanah merah menutupi hingga separuh badan jalan.
Pemakaian badan jalan untuk meletakkan material proyek terlihat disepanjang lokasi bangunan, dibiarkan menumpuk di badan jalan., Kondisi ini membuat gerah warga masyarakat selaku pengguna jalan, yang melintas.
Sulaeman pengguna jalan, mengeluhkan jika tumpukan tanah merah tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas. Apalagi jalan ini merupakan satu-satunya akses lintasan jalur utama warga saat beraktifitas.
“Saat melintas jalan ini harus hati-hati , agar tidak terjadi kecelakaan. Pengendara mobil atau motor jadi terganggu. Karena ada tumpukan tanah merah yang mempersempit akses jalan,” keluh Sulaeman alias Sule (19/08/2021).
Sule menyesalkan pihak pengontrak yang tidak memperhatikan keselamatan para pengguna jalan dengan menyimpan material secara sembarangan.
“Kami berharap, pihak pengontrak secepatnya merapihkan tumpukan material tersebut, jika tidak bisa membahayakan pengendara,” sebut Sule
Sule meminta , pemerintah Desa Manggungjaya terkait untuk menegur pengontrak yang kurang beretika tersebut., tolong di cek perizinan udah ada atau belum?…
.
Lanjunya terkait pembangunan jangan sampai di duga ilegal hanya sebatas penandatanganan di desa stempat. Itupun belum tentu lingkungan menanda tangani semua.
Tegur dong pihak desa. Itukan bisa membahayakan . Kalau sampai ada korban kecelakaan siapa yang akan bertanggungjawab,” pungkas Sule., Sampai berita ini diterbitkan, baik pihak pelaksana maupun pengontrk belum bisa ditemui.
(Bolenk IJB)