POLRES LABUHANBATU BERSAMA INSTANSI TERKAIT LAKUKAN OPERASI YUSTISI PPKM LEVEL III

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Saat berlangsungnya Operasi Yustisi (doc.Humas Polres)

Labuhanbatu – Kepolisian Resor Labuhanbatu bersama TNI, SATPOL PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan rutin ( KRYD ), yakni dengan melakukan operasi yustisi disertai rapid tes antigen secara random kepada masyarakat, Kamis (19/08/2021)

Kegiatan operasi yustisi disertai dengan rapid tes antigen secara acak ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 terutama di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dengan sasaran tempat usaha diantaranya pusat pasar Gelugur, supermarket Brastagi dan kedai kopi On Mada.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sinergi Latih Keterampilan PBB Linmas se-Kecamatan Banyusari

Dipimpin Padal IPTU Iwan Mashuri, S.H., petugas tim yustisi gabungan sebanyak 35 orang bergerak melaksanakan Operasi dengan memberikan himbauan kepada Pemilik Cafe, Warkop, Rumah Makan dan toko/pusat perbelanjaan dan melakukan pengecekan suhu tubuh masyarakat dan jika ditemukan masyarakat yang suhu tubuh diatas 37 °C dilakukan test swab antigen oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Gatur Lalin Polisi Prekat Polsek Banyusari di Jalan Kalenraman Gempol

“Ya, kita melaksanakan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19, karena sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, kita sudah memasuki Level 3,” terang IPTU Iwan Mashuri pada media.

Saat operasi, sebanyak 6 orang masyarakat dilakukan rapid tes antigen secara acak oleh petugas gabungan operasi yustisi dengan hasil negatif, dan saat operasi petugas juga memberikan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.(DR)

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊