Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Kampung Narkoba.

0

Ket.Gambar : Tim Gabungan Saat Melakukan Penggerekan .

Asahan, (HK) – Kembali, pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Asahan, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua orang pria yang kedapatan memiliki barang haram diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap kedua pria tersebut dilakukan saat petugas dari Satres Narkoba Polres Asahan menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Durian Lingkungan I Gg.Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabpaten Asahan, pada Selasa (08/2/2022).

Informasi dihimpun, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari TNI POLRI, Sat Pol PP, Kesbang Pol, BNNK Asahan, TOMAS, danTODA.

Kepada media, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting S.H., mengatakan dari lokasi petugas berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) warga Jalan Pattimura Gg. Pemilu Kec.Kisaran Barat Kab. Asahan dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang Gg. Karya Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Selain itu kata Nasri petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan diduga narkotika jenis Sabu Seberat Bruto 2,01 gram, 1 buah hp Android merk Samsung, 1 unit timbangan elektrik, serta 1 bungkus plastik klip kosong.

“Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, bahwasanya barang bukti yang diduga jenis Sabu tersebut di peroleh dari sesorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan, Sementara terhadap kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan,” pungkas Nasri. (KH)