KRIMINALGROUP.COM | KARAWANG – Penyaluran bantuan Insentif pengajar keagamaan atau guru ngaji tahun 2022 di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. menuai kekecewaan.
Hal itu disampaikan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren warga dusun karajan RT 10/04 inisial (HY), Ia menyampaikan bahwa dirinya merasa kecewa ketika tidak mendapatkan bantuan Insentif Pengajar Keagamaan atau guru ngaji tahun 2022.
“Saya sangat kecewa, padahal ditahun-tahun sebelumnya selalu mendapatkan bantuan guru ngaji ini, namun kenapa tahun sekarang tidak dapat,” ucap HY kepada awak media, Kamis(14/4/2022).
Dirinya beranggapan bahwa apa mungkin karena permasalahan Pilkades kemarin, karena dirinya mendukung salah satu calon kades yang lain.
“Mungkin saja, karena waktu pilkades kemarin, saya tidak mendukung Kades yang menang,” katanya.
Ditempat yang berbeda, warga dusun karajan RT 011/004 berinisial (A) juga mengatakan bahwa untuk di dusun karajan biasanya kuota yang mendapatkan bantuan guru ngajj lebih banyak dan kenapa untuk tahun sekarang berkurang.
“Biasanya untuk dusun karajan lebih banyak guru ngaji yang dapat bantuan, tapi kenapa tahun ini hanya ada 17 orang saja,” katanya.
“Yang punya pondok pesantren tidak dapat bantuan. Anehnya lagi yang dapat bantuan ada yang suami-istri,” tambahnya.
Sementara Kasi Kesra Desa Kampungsawah Firman Permana, saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya menginput data gurungajian saja sesuai perintah Kesos Kecamatan.
“Saya cuma input data guru ngaji sesuai apa yang diperintahkan kesos kecamatan,” singkatnya.
(Bolenk)