Kades : PTSL Desa Sukamulya Tahap Pertama Yang Bertanggungjawab Adalah Heri Mantan Sekdes

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KRIMINALGROUP.COM | KARAWANG – Berkaitan dengan pembuatan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, dimana masyarakat mengaku belum menerima bentuk fisik sertifikatnya.

Selain itu, masyarakat diminta harus membayar uang tambahan biaya sebesar 500 ribu agar sertifikasi bisa diberikan.

Salah satu warga Desa Sukamulya yang mengajukan program PTSL berinisial M (29), mengaku ikut program PTSL pada tahap I tahun 2020 lalu, dan sudah diukur oleh Panitia Desa Sukamulya.

“Saya sudah mengajukan dan memberikan uang Rp 150.000, untuk pembayaran program PTSL, tapi sampai saat ini bukti fisiknya hanya diperlihatkan oleh panitia PTSL Desa tidak diberikan,” katanya kepada Jabarnet.com, Minggu (10/4).

Menanggapi hal itu Kades Sukamulya Ucup Subhan angkat bicara, pada tahun 2020 program PTSL dikelola oleh Heri selaku Ketua Tim Pelaksana juga sebagai Sekdes Desa Sukamulya, sedangkan PJS Kadesnya dari Kecamatan yaitu Mulyono.
Saat itu waktunya berbarengan dengan pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga :  Warga Desa Tegalurung Sambut Baik Program PTSL

“Mulai program PTSL dari bulan Januari 2020, di Pebruari pelaksanaan Pilkades. Saat itu saya belum menjabat, tapi sebagai calon Kades,” ungkap Ucup, Jumat (15/4/2022).

PTSL yang dikerjakan Heri sebanyak 1900 bidang, sampai akhir tahun 2020 tetap dikelola oleh Heri sekalipun dia sudah bukan pegawai desa Sukamulya lagi. Karena Heri beranggapan dia sebagai Ketua Tim pengelola program tersebut.

“Baru awal tahun 2021 pemerintah Desa Sukamulya dibawah pimpinan saya menerima program PTSL tahap kedua,” jelas Kades.

Jadi dikatakan Ucup, bahwa sertifikat PTSL milik warga yang belum dibagikan serta dimintai uang tambahan biaya PTSL adalah yang dikelola oleh Heri selaku ketua Tim Pelaksananya karena masuk pada program tahap pertama yakni ditahun 2020.

Baca Juga :  Pemudik Bahagia Telah Sampai di Kampung Halaman Melalui Program Mudik Gratis Pemko Medan

“Silahkan kejar Herinya. Agar jelas duduk persoalannya seperti apa. Karena saya pribadi terkait PTSL tahap pertama tidak tahu apa apa dan tidak pernah dilibatkan sama sekali. Malahan sebagian warga datang ke desa melaporkan hal itu, dan sudah saya sampaikan ke BPN keluhan masyarakat tersebut,” tegas Kades.

Adapun untuk program PTSL tahap kedua yang ditanganinya, Kades mengatakan dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan SK 3 Menteri.

“Biayanya 150 tidak lebih, malah kurang bisa. Dan ada yang tidak bayar,” pungkas Ucup.

Sampai berita ini diterbitkan, Heri selaku ketua Tim PTSL tahap pertama untuk dikonfirmasi belum juga bisa ditemui.

(Bolenk)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026
13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel
Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan
Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris
Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta
Ahmad Ripai Pimpin HMI-MPO Cabang Madina Periode 2026-2027
Kantor Desa Kemiri Jayakerta Kehilangan Perlengkapan, Pemerintah Desa Aktifkan Piket
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Dengan Slogan “Maju Bersama Desa Sukakerta”, Idris Mantap Menuju Pilkades 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

13 DPW IKM Telah Laporkan Abu Janda ke Polisi Salah Satunya dari Babel

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jelang Malam Takbiran dan Solat Idul Adha Polsek Caringin Polres Garut Intensifkan Pengamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB

Lembaga DPW KPK Tipikor jabar Sesalkan Mandeknya Pelayanan Publik di Kelurahan Nagrikidul Terkait Administrasi Hak Waris

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:40 WIB

Jalan Penghubung Tiga Desa di Plered Berlubang dan Tergenang Air, Warga Harap Perhatian Serius Pemkab Purwakarta

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB