Gambar Ilustrasi.
Kriminalgroup.com, Karawang – Kejadian Gantung Diri (Gandir) terjadi di Dusun Pasir Malang RT 005/003 Desa Lemah Subur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 16.15 WIB Menurut Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso dalam rilisnya menyebut bahwa korban gandir diketahui bernama Nana Sumarna kelahiran Ciamis 11 Februari 1990.
Korban diketahui adalah warga Dusun Pasir Malang Rt 005/003 Desa Lemah Subur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Kronologis kejadian ini menurut Kapolsek yaitu pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekira jam 16.15 WIB berawal dari Saksi Sdr. Aep yang juga kakak ipar korban datang ke rumah mertuanya pada saat itu kedaan rumah dalam keadaan kosong.
“Setelah itu Saksi Sdr. Aep masuk ke dalam rumah tersebut mau mengambil air minum karena anaknya minta minum. Setelah itu saksi langsung ke dapur dan melewati kamar yang keadaan gelap dan melihat ada tangga,” ujar Kapolsek.
“Lalu saksi bertanya lagi betulin apa Na, namun tidak ada jawaban lalu saksi penasaran dan melihat dalam kamar tersebut, lalu menghidupkan lampu dan ketika dilihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tambang kecil warna kuning,” ujarnya.
Setelah itu saksi Sdr. Aep memberitahukan warga setempat dan aparat Desa bernama Wakil Amin. Diduga kata Kapolsek, korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi tidak bekerja dan banyak hutang.
Selanjutnya keluarga korban membuat surat Pernyataan tidak dilakukan otopsi karena tidak berkenan diotopsi oleh pihak kepolisian. (Bolenk)

