Kriminalgroup.com | Karawang – Soal penjualan lembar kegiatan sekolah (LKS) berupa buku Ramadhan kepada siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang yang sempat ramai diperbincangkan akhirnya ketua K3S angkat bicara.
Diakui ketua K3S Banyusari Kosasih, penjualan buku Ramadhan kepada para siswa sekolah dasar diwilayahnya memang ada.
“Ya ada penjualan buku ramadhan kepada murid kelas 4 dan 5. Sekitar kurang lebih 2000 siswa,” ucap Kosasih kepada sejumlah media dikantor Korwilcambidik Banyusari, Rabu (11/5/2022).
Harga buku ramadhan tersebut adalah 10 ribu. Namun, itu dibagi dua dengan menggunakan anggaran biaya operasional sekolah (BOS).
“Jadi siswa hanya membayar 5 ribu, sedangkan sisanya dibayar menggunakan BOS,” kata Kosasih.
Kalaupun ada sekolah yang menjual 10 ribu, itu mungkin SD yang jumlah muridnya sedikit.
“Karena sebelumnya banyak kegiatan , dan semua itu menggunakan dana BOS. Sehingga, untuk bayar buku Ramadhan sudah tidak bisa didanai oleh BOS,” kata Kosasih.
Ditempat yang sama Hana selaku pengawas PAI Banyusari menambahkan, bahwa segala bentuk kegiatan yang sifatnya kedinasan selalu dikordinasikan.
“Saya selalu koordinasi, termasuk soal buku ramadhan ini,” singkat pengawas PAI tersebut.
Sayang sampai berita ini diterbitkan kepala Korwilcambidik Banyusari H.Asep belum bisa ditemui.
(Irwan)

