Soal Buku Ramadhan Ini Yang Disampaikan K3S Banyusari

Kriminalgroup.com | Karawang – Soal penjualan  lembar kegiatan sekolah (LKS) berupa buku Ramadhan kepada siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang yang sempat ramai diperbincangkan akhirnya ketua K3S  angkat bicara.

Diakui ketua K3S Banyusari Kosasih, penjualan buku Ramadhan kepada para siswa sekolah dasar diwilayahnya memang ada.

“Ya ada penjualan buku ramadhan kepada  murid kelas 4 dan 5. Sekitar kurang lebih 2000 siswa,” ucap Kosasih kepada sejumlah media dikantor Korwilcambidik Banyusari, Rabu (11/5/2022).

Harga buku ramadhan tersebut adalah 10 ribu. Namun, itu dibagi dua dengan menggunakan anggaran biaya operasional sekolah (BOS).

“Jadi siswa hanya membayar 5 ribu, sedangkan sisanya dibayar menggunakan BOS,” kata Kosasih.

Kalaupun ada sekolah yang menjual 10 ribu, itu mungkin SD yang jumlah muridnya sedikit.

“Karena sebelumnya banyak kegiatan , dan semua itu menggunakan dana BOS. Sehingga, untuk bayar buku Ramadhan sudah tidak bisa didanai oleh BOS,” kata Kosasih.

Ditempat yang sama Hana selaku pengawas PAI Banyusari menambahkan, bahwa segala bentuk kegiatan yang sifatnya kedinasan selalu dikordinasikan.

“Saya selalu koordinasi, termasuk soal buku ramadhan ini,” singkat pengawas PAI tersebut.

Sayang sampai berita ini diterbitkan kepala Korwilcambidik Banyusari H.Asep belum bisa ditemui.

(Irwan)


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan