Laporan wartawan kriminalgroup.com : Irwan
Karawang, kriminalgroup.com – Bertempat diruang rapat kantor Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang mengadakan Sosialisasi / penyuluhan kependudukan dan pencatatan sipil .
Giat ini sendiri dhadiri langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang Bidang Capil Abdul Majid.SH, selaku narasumber, Kasie Kecamatan Banyusari Kependudukan Syarif Andrayana, RT, RW, dan Kepala Dusun se-Desa Gembongan.
Dengan diadakan sosialisasi/penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bahwa sistem pencatatan kependudukan bisa dilakukan secara Online dengan mengakses.
Adapun narasumber kegiatan ini yakni Abdul Majid.SH, membuka secara resmi sosialisasi sekaligus pemaparan materi tentang kebijakan pelayanan dan dasar hukum pelayanan administrasi kependudukan.
Implementasi pelayanan administrasi kependudukan terdapat beberapa dokumen adminduk yang masih perlu ditingkatkan cakupannya.
Abdul Majid juga memaparkan bahwa Sesuai dengan Peraturan Presiden no 96 tahun 2018 layanan adminduk akan lebih cepat dan sederhana dengan memangkas birokrasi yang berbelit belit dalam pelayanan adminduk, hal ini juga lah yang membuat kita dapat mempercepat layanan masyarakat.
“Kami harapkan agar setiap desa dapat menyampaikan kepada masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan,” harap Abdul Majid.
_______________________________________