Warga Senang, Pemdes Manggungjaya Bagikan BLT Dana Desa Tahap 2 tahun 2022

Poto : Kades Didi Sukardi berikan BLT DD tahap 2 kepada warga.

Laporan : Wartawan kriminalgroup.com Irwan.

Karawang, kriminalgroup.com – Warga masyarakat Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang merasa senang dan bangga kepada pemerintah desa nya.

Pasalnya, dalam situasi saat ini, masyarakat untuk yang kedua kalinya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 di Tahun 2022 sebesar 900 ribu alokasi bulan 4, 5, dan 6.

Kades Didi Sukardi dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada keluarga penerima manpaat (KPM) selaku penerima BLT-DD Tahap II Tahun 2022 ini agar bisa memanfaatkan dengan baik.

Kades juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak, sehingga BLT-DD tahap 2 dapat disalurkan dengan lancar.

“Saya berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat,” ungkap Kades, Rabu (15/6/2022).

Lebih lanjut, Didi pada kesempatan tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Manggungjaya untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seraya terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat,” ungkapnya.

Dengan berpedoman pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan 5 M (Manjaga Jarak, Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi mobilitas) kegiatan Penyaluran BLT-DD tahun 2022 Tahap 2 ini berjalan dengan lancar dan tertib.

________________________________________

Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan