Ket.Gambar : Pelaku dan barang bukti Saat Diamankan.
Labura – Seorang pria NT (36) warga Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara hanya tertunduk lesu saat petugas dari BNNK menciduknya.
Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai petani ini, petugas mengamankan 3.05 gram narkotika jenis sabu, timbangan elektrik (skill) beserta uang tunai.
Kepada media, Kepala BNNK Labura, R. Leo P. Sihotang mengatakan, penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu terjadi pada Rabu, sekira pukul (15/6), di kedai tuak milik Ani yang berada di Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menurut Sihotang, pukul 09.00 WIB, personel Seksi Pemberantasan BNNK Labuhanbatu Utara menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika disekitar Dusun III Paret Minyak yang dilakukan oleh seseorang sering disapa Tanjung.
“Benar, pagi sekitar pukul 10.00 WIB, personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Kepala BNNK Labura,
Saat pelaku ditangkap, ditemukan barang bukti yang berada dibawah jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat, ucap Sihotang pada Kamis (16/6/2022)
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 15 bungkus klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan sabu dengan berat 33,05 gram, 2 bungkus klip transparan ukuran besar kosong, 3 bungkus klip transparan ukuran besar yang berisi klip transparan kecil kosong, 2 bungkus klip transparan ukuran besar yang berisi plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 2 skop sabu dari pipet plastik, 1 unit handphone merk Samsung, timbangan elektrik dan uang tunai.H
Hingga sampai saat ini, pelaku masih dimintai keterangan, pungkas Sihotang mengakhiri.(DR)