Poto : Rumah milik Roni Gembongan saat ini memprihatinkan.
Laporan wartawan kriminalgroup : Irwan
Karawang, kriminalgroup.com – Doyok ketua LSM GMPI Kecamatan Banyusari, Karawang mengunjungi kediaman Roni warga dusun kiara RT 04/06 Desa Gembongan yang nyaris roboh.
Dimana rumah milik Roni , pasca hujan kemarin mengalami kerusakan cukup serius, hal itu terjadi disamping karena intensitas hujan tinggi , juga kondisi rumah yang memang sudah tidak layak huni, Sabtu (16/07/2022).
“Memang kondisi rumahnya sudah tua, material bangunanya sudah rusak, perlu perhatian pemerintah. Karena sudah tidak layak huni , maka dari itu perlu adanya bantuan untuk merehab rumah Bapak Roni,” kata Doyok, kepada kriminalgroup.com.
Doyok menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Gembongan agar rumah milik bapak yang tidak memiliki penghasilan tetap itu untuk diikutkan dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Saya sudah sampaikan beberapa kali, namun sampai saat ini belum ada realisasi , mungkin belum miliknya. Mudah-mudahan tahun 2022 ini bisa dianggarkan melalui bantuan program apa aja. Karena kondisi rumah milik Pak Roni ini parah,” jelasnya.
Beberapa waktu, saat disambangi, atap rumah milik Roni, seoran buruh tani atau pekerja serabutan ini tampak kumuh dengan kondisi atap bocor di beberapa titik.
Roni, meski sudah tidak nyaman dengan rumahnya yang kerap kebocoran saat hujan turun, namun dia bersama 4 anaknnya itu tidak dapat berbuat apa-apa.
“Saya berharap ada bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah saya yang pada bocor dan rusak ini. Kalau diperbaiki oleh sendiri uang dari mana, untuk makan sehari-hari aja mengandalkan upah dari orang lain yang tidak seberapa,” harap Roni.
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.
Bung Irwanto / Pimpinan Redaksi Jabar Kontak Personil :
Telp / Wa : 0857-7332-0196