DPC Rentan Madina Ingatkan Bahaya Bencana Akibat PETI di Kotanopan

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar hasil dokumentasi DPC RENTAN Madina di wilayah Penambagan Emal Ilegal di Kotanopan, Selasa (16/4/2024).

Tangkapan layar hasil dokumentasi DPC RENTAN Madina di wilayah Penambagan Emal Ilegal di Kotanopan, Selasa (16/4/2024).

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan persoalan yang dilematis. Kegiatan ini berdampak buruk pada lingkungan disebabkan telah merusak lingkungan yang dilakukan oleh mafia, dan seakan-akan mereka kebal hukum.

Penambang ilegal yang belum memiliki izin menambang ini salah satunya yang beroperasi di kawasan pinggiran sungai Batang Gadis yang ada di wilayah Kelurahan Kotanopan Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Mafia tambang ini menggunakan proses penambangan emas yang melanggar hukum di Republik Indonesia.

Baca Juga :  HUT Madina ke-25 Diisi Acara Keagamaan

Hal ini pun mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Relawan Antisipasi Solidaritas Bencana (DPC Rentan) Kabupaten Madina. Menurut mereka pandangan ini merupakan gabungan dari kajian literatur, pengamatan lapangan.

Penambang emas illegal ini selalu melibatkan masyarakat dan kenapa pihak Aparat penegak Hukum (APH) sangat sulit untuk memberantasnya.

Khairul Amri selaku ketua DPC Rentan Madina menyampaikan terkait dengan kegiatan tambang emas yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang berada di wilayah Kotanopan menilai sangat riskan terjadinya bencana.

“Apa yang dilakukan penambang emas sekarang ini sangat riskan terjadinya bencana. Wilayah mereka itu berada disepanjang garis sungai Batang Gadis. Jangan dikarenakan meraup keuntungan, masyarakat lain yang merasakan akibatnya nanti,” kata Khairul Amri, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :  Potong Tumpeng di HUT Ke-52 Korpri, Ini Pesan Bupati Madina

Atas nama lembaga Rentan yang di amanahkan kepada Khairul Amri di wilayah Kabupaten Madina Mandailing Natal. Dia berharap kepada pihak terkait untuk memikirkan efek bencana dari pekerjaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

“Kalau bukan dari kita sendiri yang mengantisipasi datangnya bencana, Siapa lagi,” tutupnya. (Tim)

Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB