Panwaslu Lantik PKD se-Kecamatan Cilamaya Wetan

0

Panwaslu Lantik PKD se-Kecamatan Cilamaya Wetan

Liputan : Irwan

KRIMINALGROUP.COM
KARAWANG II Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Cilamaya Wetan pada tanggal 06 Februari 2023 di Aula Kantor Panwaslu  setempat.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Cilamaya Wetan tersebut turut hadir Camat Cilamaya Wetan, Danramil Cilamaya, Kapolsek Cilamaya, Sekretariat Panwaslu Cilamaya Wetan, serta Komisioner Bawaslu Kabuparen Karawang.

Rangkaian Acara dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Shalawat serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Selanjutnya Pembacaan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan Cilamaya Wetan tentang Penetapan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sesuai SK Ketua Panwaslu Kecamatan Cilamaya Wetan yang dibacakan, sebanyak 12 orang PKD se-Cilamaya Wetan dilantik.

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Sumpah Janji PKD oleh Ratam Sugiar selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Cilamaya Wetan diikuti oleh 12 orang PKD se-Cilamaya Wetan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan SK secara simbolis.

Dalam sambutannya Ratam Sugiar Ketua Panwaslu Kecamatan Cilamaya Wetan menekankan agar PKD dalam menjalankan tugasnya harus bersikap netral dan mengedepankan integritas sebagai ujung tombak pengawasan dalam Pemilu serentak 2024.

Lebih lanjut Ketua Panwaslu Ratam menegaskan, setelah dilantik PKD sudah dihadapkan dengan tugas-tugas yang padat dan disamping bimbingan teknis sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu.

Sementara Basuki Rachmat Camat Cilamaya Wetan juga mengatakan selama menjalankan tugas PKD harus sering berkoordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam wilayah desa masing-masing.

Kirain Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang menyampaikan berkenaan dengan tugas dan wewenang PKD dalam menjalankan tugas juga menekan nilai integritas sebagai seorang pengawas.

“Sebagai seorang Pengawas Pemilu ditingkat manapun dari tingkatan RI maupun tingkatan Desa, kebebasannya sebagai masyarakat biasa akan hilang 50% demi menjaga nilai integritas. Dalam bermain media sosialpun harus hati-hati dan teliti, jangan sampai menunjukkan keberpihakan termasuk like postingan salah satu partai atau calon peserta Pemilu,” ungkap Kursin.

PENGUMUMAN
ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA TERPILIH TAHUN 2023

Nomor: 016/KP.01/K.JB-10/02/2023
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah
melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara,
bersama ini diumumkan nama- nama calon anggota Panwaslu
Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus :

Dedi Supriadi Desa Cikarang
Johan Wahyudi Desa Cikalong
Neni Herlina Desa Tegalsari
Ahmad Sobirin Desa Tegalwaru
Abdul Azis Desa Cilamaya
Nanda Dwi Laksono Desa Mekarmaya
Rusdi Kamsari Desa Muara
Ratim Hidayat Desa Muarabaru
Wartim Desa Rawagempol Wetan
Nana Musana Desa Rawagempol Kulon
Sherly Anggraeni Desa Sukatani
Karsum, SH.I Desa Sukakerta.