Bupati Madina: Aksi Demo Masyarakat Singkuang I Dimanfaatkan Oknum Tertentu

0
Pemkab Mandailing Natal bersama Forkopimda Gelar Konfrensi Pers Terkait Aksi Demo Masyarakat Singkuang I ke PT. Rendi Permata Raya, Rabu (29/3/2023).

Sumatera Utara, Mandailing Natal – Akibat masalah PT. Rendi Permata Raya dengan masyarakat Singkuang I berlarut-larut tidak selesai hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Forkopimda pun menggelar konfrensi pers di Aula Kantor Payaloting Bupati Madina, Rabu (29/3/2023) sore.

Dimana aksi demontrasi masyarakat Desa Singkuang I yang meminta hak Plasma dari PT. Rendi Permata Raya kini telah berlangsung memasuki hari ke sepuluh.

Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution dalam kesempatan ini angkat bicara, dia mengungkapkan aksi demontrasi masyarakat yang menuntut haknya ini dijadikan panggung oleh oknum-oknum tertentu.

“Sehingga permasalahan yang sudah hampir ketemu solusi ini harus mengorbankan hal dari masyarakat itu sendiri. Kita tahu ada oknum-oknum yang ambil moment,” kata Sukhari Nasution dihadapan puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina.

Bupati Madina dalam kesempatan itu tidak ada satu pun kalimat menyebut siapa nama oknum yang dimaksud. Bahkan lebih lanjut, Sukhairi mengatakan mendapat informasi di salah satu group WhatsApp ada yang mengumpul donasi bagi masyarakat untuk terus menggelar aksi demo.

“Sedih hati saya,” ujar Sukhairi Nasution.

Menurutnya, permasalahan plasma PT. Rendi Permata Raya ini bukan baru bergulir di saat beliau menjadi Bupati. Namun, permasalahan ini sudah bergulir sejak lama dan secara administratif memang perusahan akui itu ada kesalahan.

“Perusahaan sudah sepakat dan berkomitmen untuk siap membangun kebun plasma milik masyarakat Singkuang I. Hanya saja, lokasi kebun plasma ini yang masih diperdebatkan. Walaupun begitu perusahaan, telah menunjukkan etikad baiknya dengan sudah membebaskan 100 hektar lahan untuk dibangun plasma,” tegas Sukhairi Nasution.

Dijelaskannya, saat ini tim dari Pemkab Madina sedang melakukan pendataan siapa saja yang berhak mendapatkan plasma dan manfaat dari perusahaan tersebut.

“Saat ini kita sedang mendata masyarakat mana saja yang memang berhak menerima plasma serta manfaat dari PT. Rendi Permata Raya. Proses ini diharapkan untuk mempercepat agar masyarakat Singkuang I tak lagi tertunda haknya,” pungkas Sukhairi Nasution.