Perekaman e-KTP di Kecamatan Cilamaya Wetan Meningkat
KARAWANG II Proses Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Pelayanan Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang terpantau dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan.
Hal itu di sebabkan anak-anak lulus sekolah yang berumur 17 tahun sudah pantasnya memiliki E-KTP baik untuk persyaratan melamar pekerjaan maupun melanjutkan kuliah.
Operator perekaman e-KTP Kecamatan Cilamaya Wetan Deni ketika ditemui media ini menjelaskan, sedikitnya ada 150 orang setiap hari permohonan perekaman E-KTP dilakukan, di dominasi masyarakat pemula dan anak-anak usia 17 tahun karena sudah wajib memiliki E-KTP.
“Kenaikannya sudah dirasakan sejak kelulusan sekolah. Setelah lulus SMA pada mengajukan perekaman. Rata-rata untuk melamar pekerjaan. Dari data perekaman untuk keseluruhan sekitar 150 orang atau pemohon. Dari jumlah tersebut sebagian besar pemohon pemula,” jelas Deni, Rabu 20 Desember 2023 disela kesibukannya.
Deni menambahkan, dengan situasi untuk melamar pekerjaan, sangat membantu Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempercepat perekaman E-KTP, artinya warga tidak susah-susah untuk di giring membuat E-KTP.
“Karena untuk orang dewasa saja masih banyak yang belum membuat E-KTP. Hal itu terlihat dari data, bahwa dari mereka yang sudah berumur ada yang baru melakukan perekaman E-KTP. Kebanyakan beralasan karena tidak sempat melakukan perekaman. Meski demikian kami mengapresiasi mereka,” kata Deni.
(Irwanto)