Melalui Polisi Prekat, Polsek Banyusari Pasang Stiker Maklumat Bulan Suci Ramadhan

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Polisi Prekat, Polsek Banyusari Pasang Stiker Maklumat Bulan Suci Ramadhan

POLRES KARAWANG II Patroli Prekat Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Bripka Fauzi Dandha  melaksanakan pemasangan stiker Maklumat kepada masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1444 H/2023.

Pemasang stiker kali ini dilaksanakan disekitaran pertigaan Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari dikediaman Ibu Rosidah dusun Cikalong . Hal itu guna mengingatkan pentingnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja hususnya dibulan Ramadhan saat ini, Rabu (29/3/2023).

Stiker-stiker itu selain di pasang di tempat obyek Vital seperti Kantor Desa, Minimarket, dan juga akan diberikan kepada warga untuk di tempelkan di rumah-nya masing-masing, sebagai wujud inovasi dari Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah Desa Binaan yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat.

Baca Juga :  Melalui Patroli Prekat, Polsek Banyusari Pasang Stiker Maklumat Bulan Suci Ramadhan

“Bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor WhatsApp Lapor Kapolsek ,” ujar nya.

Ia mengatakan, penempelan stiker yang dilakukan itu merupakan upaya prepentif sebagai langkah Polres Karawang melalui Polsek Banyusari dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banyusari juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Antisipasi Keributan, Polsek Banyusari Ajak Para Kades Awasi Kegiatan HUT Viking SOD Banyusari

“Penempelan dilakukan di mulai dari kantor Desa, Bank, SPBU, bengkel, dan rumah warga, dengan tujuan warga mengerti kegiatan apa yang dilarang selama bulan puasa ramadhan,” ucap nya.

“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker himbauan yang menempel di dinding rumah,” pungkas nya .

(Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat)

Liputan : Irwan
Editor : One Pribadi

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

Hukum

Polsek Bilah Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:18 WIB

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB